LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dan Dr Hufron
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Pakar Hukum Nilai Putusan PTUN yang Batalkan SK Jabatan Ketua MK Suhartoyo Janggal

Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr Hufron menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  yang membatalkan SK  jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

Senin, 19 Agustus 2024 - 13:49 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr Hufron menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  yang membatalkan SK jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Hufron menilai, pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023-2028, bukan menjadi kewenangan PTUN.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Dalam putusannya, PTUN menyatakan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK tidak sah.

Hufron menilai, putusan ini akan memberikan efek domino ketika putusan yang dibuat oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, yang dilatarbelakangi oleh putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dianggap sebagai keputusan tata usaha negara di bidang yudikatif, menjadi kewenangan PTUN untuk memeriksa, mengadili dan menyelesaikan sengketa tersebut.

“Jadi dalam kaitan ini suatu saat pemilihan ketua dan wakil ketua di Mahkamah Konstitusi misalkan, terus kemudian ada pihak yang keberatan itu bisa dipersoalkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.  Yang kedua misalkan pemilihan Hakim Agung dan Wakil Ketua Mahkamah Agung, misalkan ada pihak yang merasa dirugikan bisa dipersoalkan melalui PTUN,” ungkapnya.

Baca Juga :

“Karena tidak ada penjelasan yang lebih spesifik berkaitan dengan persoalan keputusan tata usaha negara yang bersifat konkret, individual dan final berkaitan dengan bidang hukum tata usaha negara, bidang yudikatif. Beda soal misalkan kalau kita bicara soal keputusan DKPP terkait dengan etik, yang kemudian dari putusan itu ditindaklanjuti oleh Presiden misalkan memberhentikan Ketua KPU, gitu perbandingannya,” papar Hufron.

Di sisi lain Hufron juga mempertanyakan, alasan Anwar Usman mengajukan gugatan dan mempersoalkan soal keabsahan proses pemilihan Ketua MK yang seyogyanya Anwar Usman hadir bermusyawarah, memilih dan konsensus untuk menyepakati secara aklamasi pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Selain itu,  Hufron menyebut putusan PTUN Jakarta tersebut belum bersifat inkrah lantaran adanya pengajuan banding oleh delapan Hakim MK, sehingga hingga saat ini Suhartoyo masih sah menjadi Ketua MK.

“Putusan PTUN itu kan belum inkrah karena masih pengajuan banding oleh delapan Hakim MK,” ujarnya. (msi/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tegaskan Tidak Meninggal, Polisi Beberkan Kondisi Terkini Anak Perempuan Terlindas Truk Tanah di Tangerang

Tegaskan Tidak Meninggal, Polisi Beberkan Kondisi Terkini Anak Perempuan Terlindas Truk Tanah di Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan korban yang terlindas truk tanah di Tangerang tidak meninggal dunia. Begini kabarnya.
Kevin Diks Ternyata Bukan Penggemar Minuman Beralkohol, Ini Makanan dan Minuman Favorit Calon Bek Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong

Kevin Diks Ternyata Bukan Penggemar Minuman Beralkohol, Ini Makanan dan Minuman Favorit Calon Bek Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Kevin Diks bercerita soal makanan dan minuman favoritnya.
Bangun Masjid yang Megah Berujung Niat Jadi Tanah Warisan, Ustaz Abdul Somad Ingatkan Hukumnya

Bangun Masjid yang Megah Berujung Niat Jadi Tanah Warisan, Ustaz Abdul Somad Ingatkan Hukumnya

Ustaz Abdul Somad menguraikan hukum masjid ingin dijadikan tanah warisan oleh pemiliknya. Tujuan ini tidak lain berguna saat pemilik telah meninggal dunia.
Bawaslu Kabupaten Bogor Selidiki Dugaan Money Politic Paslon Rudi-Ade

Bawaslu Kabupaten Bogor Selidiki Dugaan Money Politic Paslon Rudi-Ade

Video viral yang perlihatkan emak-emak membuka amplop berisi stiker Paslon Rudi - Ade dan uang 50.000 ribu sehabis pulang dari acara sosialisasi baru-baru ini.
3 Pemain Timnas Indonesia Berlomba Cetak Sejarah di Liga Inggris, Kans Marselino Ferdinan Besar

3 Pemain Timnas Indonesia Berlomba Cetak Sejarah di Liga Inggris, Kans Marselino Ferdinan Besar

Tiga pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott sama-sama bermain di Liga Inggris. 
Kevin Diks Ternyata Penggemar Berat Beyonce, Calon Pemain Timnas Indonesia Itu sampai Rela Lakukan Ini

Kevin Diks Ternyata Penggemar Berat Beyonce, Calon Pemain Timnas Indonesia Itu sampai Rela Lakukan Ini

Calon pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks ternyata penggemar berat Beyonce dan Jennifer Lopez hingga memiliki wanita idaman seperti penyanyi papan atas dunia tersebut.
Trending
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Pengakuan jujur Jordi Amat di depan media Belanda soal alasannya yang memilih untuk memperkuat tanah asal neneknya yakni Timnas Indonesia ketimbang Spanyol.
Reaksi Orang Jepang usai Kevin Diks Sah WNI dan Berpeluang Bela Timnas Indonesia Lawan Samurai Biru, Sebut Pemain FC Copenhagen Itu Tidak akan…

Reaksi Orang Jepang usai Kevin Diks Sah WNI dan Berpeluang Bela Timnas Indonesia Lawan Samurai Biru, Sebut Pemain FC Copenhagen Itu Tidak akan…

Orang Jepang ikut bereaksi usai Kevin Diks resmi menjadi WNI dan berpeluang tampil untuk Timnas Indonesia di pertandingan melawan Jepang, Jumat (15/11/2024).
Media Thailand Terkaget-kaget Negaranya Tumbang dari Timnas Indonesia untuk Pertama Kalinya di ASEAN Futsal Championship sejak 16 Tahun Silam

Media Thailand Terkaget-kaget Negaranya Tumbang dari Timnas Indonesia untuk Pertama Kalinya di ASEAN Futsal Championship sejak 16 Tahun Silam

Media Thailand dibuat terkaget-kaget negaranya tumbang dari Timnas Futsal Indonesia untuk pertama kalinya di ASEAN Futsal Championship sejak 16 tahun silam.
Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri  Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Pesan cinta Sarwendah untuk Betrand Peto hingga kabar terbaru dari Kiki Amalia mantan istri dari Markus Horison eks kiper Timnas Indonesia. Berikut artikelnya!
Setelah Kevin Diks, Inilah Nama-nama Pemain Keturunan yang Bisa Dinaturalisasi PSSI untuk Perkuat Timnas Indonesia

Setelah Kevin Diks, Inilah Nama-nama Pemain Keturunan yang Bisa Dinaturalisasi PSSI untuk Perkuat Timnas Indonesia

Pengamat sepak bola Indonesia, Binder Singh atau Bung Binder membocorkan tiga nama yang masuk radar naturalisasi PSSI selanjutnya. Ini daftar nama pemainnya.
12 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Absen Lawan Jepang karena Terganjal Aturan AFC dan FIFA, Termasuk Kevin Diks?

12 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Absen Lawan Jepang karena Terganjal Aturan AFC dan FIFA, Termasuk Kevin Diks?

Sebanyak 12 pemain Timnas Indonesia bisa absen melawan Jepang meski tetap dipanggil karena terganjal aturan AFC dan FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026, termasuk Kevin Diks?
Selengkapnya
Viral