LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Siaga
Sumber :
  • tvOne - dewi rina

Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro Bertambah Dua Orang

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 386 unit mobil Siaga Desa tahun 2022 kembali memunculkan tersangka baru.

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:11 WIB

Bojonegoro, tvOnenews.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 386 unit mobil Siaga Desa tahun 2022 kembali memunculkan tersangka baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, telah menetapkan dua orang tersangka tambahan, yaitu wanita berinisial HS (53), seorang ASN di Kabupaten Magetan, dan laki-laki berinisial IK (49), Branch Manager di PT UMC Suzuki Cabang Bojonegoro.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengungkapkan bahwa kedua tersangka ini memiliki peran aktif dalam proses pengadaan mobil Siaga yang merugikan negara sebesar Rp4,32 miliar.

Namun, Aditia Sulaeman enggan mengungkapkan detail mengenai peran HS dan IK dalam kasus ini, dengan alasan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pengembangan.

Baca Juga :

"Intinya, keduanya (HS dan IK) memiliki peran aktif dalam proses pengadaan mobil Siaga ini. Untuk detail peran mereka, kita akan ungkapkan di persidangan nanti," ujar Aditia Sulaeman pada Senin (19/8) malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, HS dan IK langsung dibawa ke Lapas Bojonegoro untuk menjalani penahanan.

Sebelumnya, Kejari Bojonegoro telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yaitu SH, Head Sales dari PT United Motors Centre (PT UMC), dan IVn, Branch Manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT). Dengan tambahan dua tersangka baru ini, total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, semuanya merupakan pihak ketiga dalam pengadaan mobil Siaga.

Dalam kasus korupsi ini, yang menelan anggaran lebih dari Rp96 miliar dari APBD Bojonegoro tahun 2022, keempat tersangka yang ditahan hingga saat ini belum ada yang berasal dari unsur penyelenggara negara.

"Tersangka dikenakan pasal 1 dan 2, serta pasal 5 dan 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tambah Aditia Sulaeman.

“Kami minta dukungan dari media dan masyarakat Bojonegoro agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkas Kasi Pidsus. (dra/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Respons Erick Thohir usai Timnas Indonesia Resmi Naik 4 Peringkat di Ranking FIFA Terbaru, Shin Tae-yong Langsung Kena Wanti-wanti

Respons Erick Thohir usai Timnas Indonesia Resmi Naik 4 Peringkat di Ranking FIFA Terbaru, Shin Tae-yong Langsung Kena Wanti-wanti

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan tanggapan usai peringkat Timnas Indonesia naik empat posisi di ranking FIFA terbaru, Shin Tae-yong kena wanti-wanti.
Soal Mahariq yang Jadi Pilihan, Kemenag Sebut Itu Penyedia Layanan Terbaik Versi Pemerintah Saudi

Soal Mahariq yang Jadi Pilihan, Kemenag Sebut Itu Penyedia Layanan Terbaik Versi Pemerintah Saudi

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid mengungkapkan, terpilihnya Mashariq sebagai penyedia layanan haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah, dan Mina dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Oleksandr Usyk Sebut Petinju Jagoan yang Bakal Menang di Duel Tinju Dunia Anthony Joshua Vs Daniel Dubois, Siapa?

Oleksandr Usyk Sebut Petinju Jagoan yang Bakal Menang di Duel Tinju Dunia Anthony Joshua Vs Daniel Dubois, Siapa?

Raja tinju Oleksandr Usyk menyebutkan sosok petinju jagoan yang akan memenangkan duel tinju dunia antara Anthony Joshua Vs Daniel Dubois pada akhir pekan nanti.
DPR Resmi Sahkan RUU Kementerian Negara Jadi Undang-Undang, Prabowo Bisa Tambah Jumlah Menteri

DPR Resmi Sahkan RUU Kementerian Negara Jadi Undang-Undang, Prabowo Bisa Tambah Jumlah Menteri

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU.
Diduga Dianiaya Senior, Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Habib Rizieq Alami Luka Bakar

Diduga Dianiaya Senior, Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Habib Rizieq Alami Luka Bakar

Santri yang menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di dalam pondok pesantren Markaz Syariah Megamendung milik Habib Rizieq mengalami luka bakar di tubuhnya
Inter Milan Hentikan Rekor Manchester City di Liga Champions, Simone Inzaghi Tak Begitu Puas

Inter Milan Hentikan Rekor Manchester City di Liga Champions, Simone Inzaghi Tak Begitu Puas

Pelatih Inter Milan, Simone Inzaghi, tak begitu puas meskipun timnya menghentikan rekor Manchester City di Liga Champions pada Kamis (19/9/2024) dini hari WIB.
Trending
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Begini reaksi media Vietnam yang memuji penampilan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto, walaupun hasilnya Timnas Indonesia U17 kalah lawan Swiss kemarin.
Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu sampai termehek-mehek bahas kedekatan Sarwendah dengan anak asuhnya, Betrand Peto alias Onyo. Bahkan Sarwendah pun tak kuasa menitihkan air mata
Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia setelah jalani dua pertandingan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia bulan September 2024 ini.
Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Jejak IS alias Indra Septiarman (26) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman mulai terendus warga. Ia keluar dari...
Selengkapnya