Bangkalan, Jawa Timur - Seorang pelaku pengedar narkoba ditangkap anggota kepolisian Polres Bangkalan. Petugas yang menyamar memakai sarung dan kopiah ini, membuat pelaku tidak sadar bahwa dirinya sedang diincar.
Aparat kepolisian unit Reskrim Polsek Klampis menyergap M-S pengedar sabu di Jalan Kampung Popongan Desa Teggun Dayah Bangkalan.
Dari tangan M-S (43 tahun) yang tidak berkutik saat ditangkap ini, polisi menemukan poket sabu, yang disimpan dalam saku baju.
Barang bukti sabu dengan berat 1,72 gram dan uang Rp 150.000, berhasil diamankan polisi.
Tersangka M-S sudah menjadi target aparat kepolisian, karena sudah sebulan terakhir menjadi pengedar sabu di wilayah Klampis Bangkalan.
"Kurang lebih satu bulan M-S sudah menjadi target, karena mereka bandar besar, cuman saat penangkapan, Alhamdulillah masih ada barang bukti. Upaya kami sudah maksimal. Peredaran narkoba di Klampis memang luar biasa," ujar IPTU Anang Widiyanto, Kapolsek Klampis Bangkalan.
Petugas masih memburu kawanan pengedar lainnya, yang ditengarai sebagai pemasok barang haram kepada M-S.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 114 tentang penyelagunakan nakorba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Dimas Farik/rey)
Load more