"Kurang dari 1x24 jam setelah kejadian pelaku yang sempat sembunyi di Lamongan berhasil dibekuk, selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres guna proses lebih lanjut," jelas AKP Fahmi.
Dengan barang bukti CCTV, satu jaket hoodie warna hitam dan satu celana pendek warna biru, pelaku terancam penjara maksimal 10 tahun penjara dengan pasal pornografi. (dra/gol)
Load more