"Berdasarkan CCTV yang dilihat bahwa pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk melalui atap gudang dengan cara membobol atap gedung," jelas Yuris.
Lanjut, pelaku membobol tembok gudang samping kanan dan memecahkan kaca sebelah kanan kantor accounting. Kemudian masuk ke kantor accounting melalui kaca yang dipecahkan tersebut.
"Pelaku langsung merusak pintu brangkas penyimpanan uang dan nota penjualan dengan mengunakan gunting dan palu. Lalu mengambil uang senilai Rp113 Juta rupiah dan kabur melalui jalan yang dilewati tadi," imbuhnya.
Ditambahkan Yuris, polisi mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV. Selain itu juga diamankan gunting dan palu yang diduga digunakan untuk merusak berangkas di gudang milik PT Indo Mai Goo itu.
"Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk mengidentifikasi terduga pelaku," tukasnya. (eco/gol)
Load more