Kholik menambahkan Satlantas Polres Pacitan belum bisa meminta keterangan pihak keluarga, sebab keluarga korban masih dalam kondisi berduka. Dihimbau kepada masyarakat saat berkendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, baik di jalan raya maupun jalan daerah, karena jika tidak akan berakibat fatal seperti kejadian kecelakaan saat ini.
"Agar semua pengendara menggunakan kelengkapan berkendara demi keamanan dan memiliki lain surat ijin mengemudi," tuturnya.
Sementara itu pengemudi kendaraan roda empat yang saat ini melarikan diri sudah diketahui identititasnya, dihimbau untuk menyerahkan diri guna proses hukum lebih lanjut. (Agus Wibowo/hen).
Load more