Ponorogo, tvOnenews.com — Dari pendataan BPBD Kabupaten Ponorogo dari kebakaran hutan rakyat beberapa hari lalu, ternyata luas hutan jati rakyat yang terbakar mencapai kurang lebih seluas 25 hektare, kebakaran tersebut terjadi di 2 wilayah yakni di Gunung Gombak dan Gunung Sarean yang terletak di Kecamatan Balong dan Kauman, meliputi empat desa yakni Muneng, Tatung, Nglarangan, dan Sukosari. Kebakaran ini diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan oleh warga setempat.
Kepala Pelaksanaan BPBD Ponorogo Masun, saat dikonfirmasi wartawan di lokasi kebakaran menyebutkan selama 2 hari kebakaran hutan yang terjadi di Gunung Gombak dan Gunung Sarean total hutan rakyat yang terbakar mencapai 25 hektar.
"Untuk kebakaran di Gunung Gombak dan Sarean yang terletak di 2 kecamatan yang meliputi 4 desa ini, luas yang terbakar seluas 25 hektare. Dan ini merupakan kebakaran untuk ketiga kalinya," terang Masun, Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo.
Pasca kebakaran Masun menyebut pihaknya bersama dengan Kepolisian dan Perhutani telah melakukan patroli di lokasi kebakaran hutan di kawasan Gunung Gombak dan Gunung Sarean, sekaligus sosialisasi dengan warga 4 desa terdampak dari kebakaran tersebut.
"Informasi dari bapak kepala desa bahwa ada warga memang yang sengaja membakar, dengan alasan membersihkan lahan dari daun jati yang kering," katanya.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diingatkan tentang sanksi pidana bagi perorangan maupun korporasi yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan, serta dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan yang bisa membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem.
Sementara itu menurun keterangan warga kebakaran di Gunung Gombak sudah kedua kalinya terjadi dalam waktu satu bulan ini. (asn/gol)
Load more