“Mereka (para tersangka) menghajar korban. Menggunakan tangan kosong dan botol miras,” beber mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.
Sementara itu dari hasil ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan, diketahui jika penyebab korban meninggal karena kekerasan atau penganiayaan yang melewati batas.
“Bahwa korban mengalami pendarahan serius pada bagian kepala. Termasuk luka lebam nyaris di sekujur tubuh,” tuturnya.
“Penyebab kematian dipastikan karena penganiayaan,” terang Alumnus Akpol 2015 itu.
Aldhino menambahkan, tersangka Gofur diamankan petugas saat berada di wilayah Panceng. Sedangkan Koyum ditangkap petugas saat mencoba melarikan diri di wilayah Kota Pasuruan.
"Untuk empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Dihadapan penyidik, tersangka Gofur mengaku tersulut emosi dengan sikap korban. Dia juga tidak menyangka kekerasan yang dilakukannya membuat korban meninggal dunia.
Load more