Untuk status pegawai keduanya, Teguh menjabarkan status pegawainya tetap, namun dibebas tugaskan dari tugas definitif sebagai pejabat Dinas.
"Model pemeriksaannya seperti biasa, diminta BAP, keterangan, sama halnya dengan kepolisian. Kami juga punya mekanisme yang sama terkait pemeriksaan tersebut," katanya.
Teguh mengatakan, pihaknya akan bekerja untuk menggali informasi, termasuk video yang telah beredar.
"Kita akan gali sedalam mungkin tentang kebenaran yang terjadi. Termasuk soal video tersebut, kita akan verifikasi ke lembaga terkait di Bareskrim untuk kita detailkan kebenarannya," ungkapnya.
Jika dari Reskrim mengatakan bahwa video tersebut benar secara kelembagaan, maka semua aspek harus clear. Pihaknya juga mengaku akan pasang badan terkait kasus yang menghebohkan Kota Santri ini.
"Pasti, bukan hanya pasang badan, karena memang ini tugas kami untuk kita lakukan pemeriksaan. Semua harus kita periksa dan klarifikasi, bukan hanya dua oknum pejabat Dinas ini, namun semua orang yang terlibat akan kita periksa juga," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, video dua orang yang diduga oknum pejabat beredar di media sosial facebook. Dalam postingan dijelaskan aksi tidak pantas tersebut dilakukan oleh dua orang di ruang Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Jawa timur.
Load more