Kedua orang tersebut tampak berpegangan dan bermesraan terekam kamera pengawas. Penjabat (Pj) Bupati Jombang belum akan bertindak karena belum jelas pelaku dan lokasi dalam video tersebut.
"Saya tidak berkompeten dalam meneliti sebuah IT. Karena itu ada bagian khusus. Kita tidak tahu kebenaran hal itu. Ini harus dilakukan Bareskrim, benar apa tidak. Nggak bisa komentar. Selama itu tidak ada yang berkeberatan ya gak bisa mengomentari. Selama gak ada yang mempermasalahkan saya juga gak berhak untuk mempermasalahkan," ungkap Teguh Narutomo PJ Bupati Jombang usai mengikuti pengambilan sumpah 50 anggota DPRD Jombang, Rabu (21/8).
Video tidak pantas yang beredar di media sosial facebook yang diunggah oleh akun bernama Siska S. Video ini menunjukkan dua orang dibalik kaca dalam ruangan berduaa. Keduanya tampak bercengkrama dan berpegangan tangan. Video tidak pantas ini terekam pada tanggal 30 Juli 2024.
Dari keterangan akun yang beredar video ini diduga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang dengan sekretarisnya. Namun siapa orangnya tidak disebutkan secara jelas. Akun Siska S ini mengunggah sejumlah video dengan lokasi yang sama, hanya saja pakaian seragam PNS yang dikenakan berbeda. (usi/hen)
Load more