Jombang, tvOnenews.com - Menyusul beredarnya rekaman video mesra yang diduga dilakukan oleh dua oknum ASN yakni (S) Kepala dan (DY) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang yang beredar di media sosial (medsos), Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo mengambil tindakan tegas dengan cara mencopot jabatan sementara dua oknum ASN yang diduga melakukan perbuatan terlarang tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo usai memimpin apel pergantian Kepala Disdikbud Jombang yang digelar tertutup di Kantor Disdikbud Jombang, Jumat (23/8).
Sementara, mandat jabatan Kepala Disdikbud Jombang akan diberikan kepada Plh Wor Windari, sementara jabatan sekretaris dijabat Plh yakni Abdul Madjid.
Pemberhentian itu dikarenakan video yang diduga menunjukkan keduanya sedang berada di ruang Sekretaris Dinas dan diduga bermesraan.
"Sesuai PP 94 Pasal 40, semua ASN yang sedang menjalani pemeriksaan akan dilakukan pembebasan sementara. Karena itu yang kami lakukan disini, Kepala Dinas beserta Sekretaris nya sedang dilakukan pemeriksaan kita bebaskan sementara," ucapnya saat dikonfirmasi awak media di Kantor Disdikbud Jombang.
Pemeriksaan keduanya terkait berita yang sedang viral di media. Pihak Pemkab Jombang kini coba melakukan pendalaman sejauh mana permasalahan dan kebenaran informasi tersebut.
"Kalau memang kita temukan itu sebuah kesalahan, nanti akan ada rekomendasi sanksi. Kalau tidak ditemukan kesalahan, maka akan diperbaiki. Saat ini keduanya sedang diproses menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Untuk status pegawai keduanya, Teguh menjabarkan status pegawainya tetap, namun dibebas tugaskan dari tugas definitif sebagai pejabat Dinas.
"Model pemeriksaannya seperti biasa, diminta BAP, keterangan, sama halnya dengan kepolisian. Kami juga punya mekanisme yang sama terkait pemeriksaan tersebut," katanya.
Teguh mengatakan, pihaknya akan bekerja untuk menggali informasi, termasuk video yang telah beredar.
"Kita akan gali sedalam mungkin tentang kebenaran yang terjadi. Termasuk soal video tersebut, kita akan verifikasi ke lembaga terkait di Bareskrim untuk kita detailkan kebenarannya," ungkapnya.
Jika dari Reskrim mengatakan bahwa video tersebut benar secara kelembagaan, maka semua aspek harus clear. Pihaknya juga mengaku akan pasang badan terkait kasus yang menghebohkan Kota Santri ini.
"Pasti, bukan hanya pasang badan, karena memang ini tugas kami untuk kita lakukan pemeriksaan. Semua harus kita periksa dan klarifikasi, bukan hanya dua oknum pejabat Dinas ini, namun semua orang yang terlibat akan kita periksa juga," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, video dua orang yang diduga oknum pejabat beredar di media sosial facebook. Dalam postingan dijelaskan aksi tidak pantas tersebut dilakukan oleh dua orang di ruang Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Jawa timur.
Kedua orang tersebut tampak berpegangan dan bermesraan terekam kamera pengawas. Penjabat (Pj) Bupati Jombang belum akan bertindak karena belum jelas pelaku dan lokasi dalam video tersebut.
"Saya tidak berkompeten dalam meneliti sebuah IT. Karena itu ada bagian khusus. Kita tidak tahu kebenaran hal itu. Ini harus dilakukan Bareskrim, benar apa tidak. Nggak bisa komentar. Selama itu tidak ada yang berkeberatan ya gak bisa mengomentari. Selama gak ada yang mempermasalahkan saya juga gak berhak untuk mempermasalahkan," ungkap Teguh Narutomo PJ Bupati Jombang usai mengikuti pengambilan sumpah 50 anggota DPRD Jombang, Rabu (21/8).
Video tidak pantas yang beredar di media sosial facebook yang diunggah oleh akun bernama Siska S. Video ini menunjukkan dua orang dibalik kaca dalam ruangan berduaa. Keduanya tampak bercengkrama dan berpegangan tangan. Video tidak pantas ini terekam pada tanggal 30 Juli 2024.
Dari keterangan akun yang beredar video ini diduga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang dengan sekretarisnya. Namun siapa orangnya tidak disebutkan secara jelas. Akun Siska S ini mengunggah sejumlah video dengan lokasi yang sama, hanya saja pakaian seragam PNS yang dikenakan berbeda. (usi/hen)
Load more