Sementara itu, dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan pada tubuh korban.
Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roy Madhona juga menyatakan bahwa pihak keluarga telah iklas dan menolak dilakukan otopsi.
"Hasil olah TKP tidak kita temukan adanya bekas penganiayaan. Korban memang memiliki riwayat sakit sehingga keluarga menolak dilakukan otopsi. Jadi, jenazah akan kita antar langsung ke rumah duka. Nanti akan dilengkapi dengan surat pernyataan keluarga," pungkas Loni. (wso/gol)
Load more