Terkait hal ini, Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik menyampaikan tahapan yang akan dilalui usai proses pendaftaran pasangan Cabup-Cawabup Gresik mulai tanggal 27–29 Agustus 2024.
“Nanti akan dilanjutkan seleksi administrasi dan tahapan verifikasi lainnya, hingga penetapan pasangan cakada pada tanggal 22 September 2024," pungkasnya. (mhb/far)
Load more