Tuban, tvOnenews.com - Lembaga pendidikan di Kabupaten Tuban kembali tercoreng dengan viralnya kasus perundungan siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Tuban.
Seperti yang belakangan sedang viral, seorang siswa SMP Negeri di Plumpang, Kabupaten Tuban, melakukan perundungan terhadap temannya sendiri.
Aksi tak terpuji tersebut dilakukan di lingkungan sekolah saat jam sekolah. Dari video amatir yang beredar, tampak salah seorang siswa yang mengenakan kaus olahraga mendatangi siswa lain, dan langsung melancarkan tendangan dan pukulan kepada korban.
Sementara, siswa yang menjadi korban perundungan hanya bisa pasrah. Pukulan dan tendangan yang datang bertubi-tubi itu membuat korban tidak memiliki kesempatan untuk membela diri.
Ironisnya, aksi perundungan tersebut disaksikan puluhan siswa lain, dan mereka hanya diam tanpa ada yang berani melerai. Kasus bullying menjadi viral dan diketahui oleh masyarakat setelah salah seorang siswa yang diduga teman pelaku mengunggah video tersebut ke media sosial.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit. Selain itu, korban hinga kini juga masih mengalami trauma. Sementara pihak sekolah rencananya akan memindahkan pelaku ke sekolah lain.
Menurut salah seorang guru, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa (27/8) siang. Saat itu, para siswa hendak kembali masuk ke kelas masing-masing usai melakukan sholat sunnah dhuha bersama.
Diduga pemicunya, pelaku tersingung dan tertantang setelah diejek teman-temannya tidak berani dengan korban.
"Jadi informasinya, dari anak-anak itu (siswa-red) pelaku diejek oleh teman-temannya tidak berani dengan korban, sehingga pelaku merasa tertantang," tutur Munadi, salah seorang guru di SMPN Plumpang, saat dimintai keterangan awak media.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander membenarkan kejadian perundungan di SMPN 2 Plumpang tersebut. Dikatakanya, polisi akan melakukan upaya mediasi antara pelaku dengan korban. Selain itu juga akan melibatkan semua pihak, termasuk masing-masing orang tua, pihak guru dan unsur Forkompimcam Plumpang.
"Untuk perkembangan kasus ini nanti akan diinfokan lagi, yang jelas setelah kami cek, akan diadakan mediasi yang dihadiri guru, forkopimcam, pihak pelaku dan korban serta orang tua," ungkap Dimas, Senin (2/9/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahkmad saat dikonfirmasi hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.
Menurut sejumlah kalangan, kasus perundungan siswa yang viral ini, tidak sesuai dengan predikat KLA (Kota/Kabupaten Layak Anak).
Sekadar informasi, Kabupaten Tuban, pada tahun 2023 mendapat penghargaan KLA yang diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky di Ballroom Hotel Padma, Semarang, dengan predikat dari Madya jadi Nindya. (htn/far)
Load more