ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka pencabulan berinisial J
Sumber :
  • tvOne - veros

Terungkap! Aksi Pencabulan Siswi di Sumenep Melibatkan Ibu Korban

Aksi bejat yang dilakukan oleh J terhadap T, yang merupakan siswi sekolah menengah pertama di Kabupaten Sumenep, Madura telah berhasil diungkap usai dilaporkan oleh ayah T ke Polres Sumenep.
Selasa, 3 September 2024 - 14:27 WIB

Sumenep, tvOnenews.com - Aksi bejat yang dilakukan oleh J terhadap T, yang merupakan siswi sekolah menengah pertama di Kabupaten Sumenep, Madura telah berhasil diungkap usai dilaporkan oleh ayah T ke Polres Sumenep. Selain tersangka J, polisi juga menetapkan Ibu T yaitu, tersangka E yang dianggap terlibat dari setiap aksi pencabulan J terhadap korban T.

"Iya saya mengakui perbuatan saya, itu semata saya mau menutupi hubungan gelap saya dengan E yang merupakan ibu kandung T, dan 5 kali saya mencabuli T dengan seizin ibunya,” ungkap tersangka J.

J mengaku menyesal atas perbuatannya, dirinya mengakui bahwa hubungan gelapnya dengan tersangka E telah berlangsung sejak 2019, dan dirinya mengakui bahwa belakangan ini dirinya berpikir untuk mencari cara untuk mencoba menutupi hubungan gelapnya, dan dirinya mengakui bahwa setiap berhubungan badan dengan korban T, dirinya memberikan sejumlah uang senilai ratusan ribu terhadap korban T dan E yang merupakan ibu kandung korban.

"Selain memberikan sejumlah uang, pelaku J juga menjanjikan untuk membelikan korban sepeda motor, dan di setiap aksinya, korban T diantarkan langsung oleh ibunya, yang akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kompol Tri Sies Biantoro, Wakapolres Sumenep.

Kompol Biantoro juga menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda, yaitu untuk pelaku J dijerat dengan pasal Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga

Sementara tersangka E yang tidak lain adalah ibu kandung korban, dijerat dengan pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Karena tersangka ini merupakan ASN aktif, maka jeratan pasalnya akan ditambah menjadi sepertiga dari sanksi hukuman kurungan,” pungkasnya. (ver/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Kesempatan untuk Buktikan KOVO Menyesal, Perwakilan Indonesia Akan Hadapi Tim Korea di Turnamen yang Pernah Dijuarai Red Sparks

Jadi Kesempatan untuk Buktikan KOVO Menyesal, Perwakilan Indonesia Akan Hadapi Tim Korea di Turnamen yang Pernah Dijuarai Red Sparks

Jakarta Garuda menjadi satu dari delapan tim yang berpartisipasi dalam turnamen internasional Win+ Streak Volleyball Invitational (WSVI) Taichung 2025. 
Presiden Prabowo Ultimatum Direksi BUMN Bandel: Kalau Tidak Berprestasi, Ganti!

Presiden Prabowo Ultimatum Direksi BUMN Bandel: Kalau Tidak Berprestasi, Ganti!

Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran direksi BUMN agar dievaluasi dari pelbagai aspek mulai dari kinerja, watak hingga akhlaknya.
Pesan UAH: Meskipun Kesiangan, Rasulullah Tetap Melakukan Shalat Sunnah Ini

Pesan UAH: Meskipun Kesiangan, Rasulullah Tetap Melakukan Shalat Sunnah Ini

Salah satu kebiasaan Rasulullah SAW yang harus dicontoh umatnya adalah tetap menjaga shalat sunnah fajar — bahkan ketika kesiangan sekalipun. Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan bahwa inilah yang bisa membuat seorang Muslim dicukupi dunianya.
Habib Novel Alaydrus Ungkap Kunci Rahasia Dzikir Hasbunallah wa Ni'mal Wakil sebagai Kunci Terkabulnya Hajat

Habib Novel Alaydrus Ungkap Kunci Rahasia Dzikir Hasbunallah wa Ni'mal Wakil sebagai Kunci Terkabulnya Hajat

Salah satu dzikir yang dianjurkan adalah Hasbunallah wa ni'mal wakil. Habib Novel Alaydrus mengingatkan kunci agar dzikir ini berdampak dan mengabulkan doa.
Omongan Calvin Verdonk kepada Media Belanda Mulai Jadi Kenyataan, Keputusan Resmi FIFA Bikin Timnas Indonesia Untung Besar

Omongan Calvin Verdonk kepada Media Belanda Mulai Jadi Kenyataan, Keputusan Resmi FIFA Bikin Timnas Indonesia Untung Besar

Hal yang pernah dibicarakan oleh Calvin Verdonk kepada media Belanda sukses menjadi kenyataan, dan itu bisa menguntungkan Timnas Indonesia. Apa itu?
Psikolog Klinis Bocorkan Arti di Balik Air Mata Lisa Mariana: Bukan Karena Tangisi Nasib

Psikolog Klinis Bocorkan Arti di Balik Air Mata Lisa Mariana: Bukan Karena Tangisi Nasib

Lisa Mariana masih menjadi sorotan publik. Apalagi, saat ini Lisa beberkan hubungannya sebelum dirinya berhubungan dengan eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Trending

Meskipun Anggap Timnas Indonesia Rival, Tapi 7 Negara Ini Diam-diam Beri Dukungan Agar Skuad Garuda Bisa Lolos Piala Dunia 2026

Meskipun Anggap Timnas Indonesia Rival, Tapi 7 Negara Ini Diam-diam Beri Dukungan Agar Skuad Garuda Bisa Lolos Piala Dunia 2026

Siapa sangka, 7 negara ini mendukung Timnas Indonesia melaju ke Piala Dunia 2026. Torehan sejarah bersama mantan pelatih Shin Tae-yong membuat level Indonesia
Breaking News: Manajemen Real Madrid Akan Umumkan Pengganti Carlo Ancelotti Pekan Ini

Breaking News: Manajemen Real Madrid Akan Umumkan Pengganti Carlo Ancelotti Pekan Ini

Satu nama menjadi target Real Madrid untuk menggantikan peran Carlo Ancelotti di kursi kepelatihan tim.
Bojan Hodak Ungkap Alasan Ciro Alves Hilang dari Latihan Persib Usai Umumkan Hengkang dari Maung Bandung

Bojan Hodak Ungkap Alasan Ciro Alves Hilang dari Latihan Persib Usai Umumkan Hengkang dari Maung Bandung

Ini merupakan latihan rutin pertama setelah Persib Bandung memetik kemenangan dari PSS Sleman di Stadion GBLA, Sabtu (26/4/2025) lalu. 
Timnas Indonesia Harus Waspada, Vietnam Jauh-jauh Hari Persiapkan Diri Jelang Hadapi Piala AFF U-23 2025

Timnas Indonesia Harus Waspada, Vietnam Jauh-jauh Hari Persiapkan Diri Jelang Hadapi Piala AFF U-23 2025

Piala AFF U-23 2025 dijadwalkan berlangsung di Indonesia pada 15 Juli hingga 31 Juli 2025 mendatang.
Breaking News: Carlo Ancelotti Sepakat Latih Timnas Brasil

Breaking News: Carlo Ancelotti Sepakat Latih Timnas Brasil

Fabrizio Romano mengatakan Carlo Ancelotti akan bergabung ke Timnas Brasil sebelum Piala Dunia antarklub 2025.
Rezeki Langsung Moncer dan Terhindar dari Fitnah, Mulai Sekarang Shalat Subuh Amalkan 2 Surat ini Pesan Mbah Moen

Rezeki Langsung Moncer dan Terhindar dari Fitnah, Mulai Sekarang Shalat Subuh Amalkan 2 Surat ini Pesan Mbah Moen

Almarhum Mbah Moen pernah membagikan ijazah amalan agar rezeki mengalir deras dan terhindar dari fitnah, hanya membaca 2 surat pendek ini setiap shalat Subuh.
Media Korea Terheran-heran dengar Tantangan Utama Megawati Hangestri Bukan karena Hijab tapi Hal....

Media Korea Terheran-heran dengar Tantangan Utama Megawati Hangestri Bukan karena Hijab tapi Hal....

Dibalik, prestasi Megawati Hangestri, tentunya ada tantangan-tantangan yang jarang diketahui orang banyak. Pernah dialami Megatron Indonesia itu.
Selengkapnya

Viral