LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka pencabulan berinisial J
Sumber :
  • tvOne - veros

Terungkap! Aksi Pencabulan Siswi di Sumenep Melibatkan Ibu Korban

Aksi bejat yang dilakukan oleh J terhadap T, yang merupakan siswi sekolah menengah pertama di Kabupaten Sumenep, Madura telah berhasil diungkap usai dilaporkan oleh ayah T ke Polres Sumenep.

Selasa, 3 September 2024 - 14:27 WIB

Sumenep, tvOnenews.com - Aksi bejat yang dilakukan oleh J terhadap T, yang merupakan siswi sekolah menengah pertama di Kabupaten Sumenep, Madura telah berhasil diungkap usai dilaporkan oleh ayah T ke Polres Sumenep. Selain tersangka J, polisi juga menetapkan Ibu T yaitu, tersangka E yang dianggap terlibat dari setiap aksi pencabulan J terhadap korban T.

"Iya saya mengakui perbuatan saya, itu semata saya mau menutupi hubungan gelap saya dengan E yang merupakan ibu kandung T, dan 5 kali saya mencabuli T dengan seizin ibunya,” ungkap tersangka J.

J mengaku menyesal atas perbuatannya, dirinya mengakui bahwa hubungan gelapnya dengan tersangka E telah berlangsung sejak 2019, dan dirinya mengakui bahwa belakangan ini dirinya berpikir untuk mencari cara untuk mencoba menutupi hubungan gelapnya, dan dirinya mengakui bahwa setiap berhubungan badan dengan korban T, dirinya memberikan sejumlah uang senilai ratusan ribu terhadap korban T dan E yang merupakan ibu kandung korban.

"Selain memberikan sejumlah uang, pelaku J juga menjanjikan untuk membelikan korban sepeda motor, dan di setiap aksinya, korban T diantarkan langsung oleh ibunya, yang akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kompol Tri Sies Biantoro, Wakapolres Sumenep.

Baca Juga :

Kompol Biantoro juga menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda, yaitu untuk pelaku J dijerat dengan pasal Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sementara tersangka E yang tidak lain adalah ibu kandung korban, dijerat dengan pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Karena tersangka ini merupakan ASN aktif, maka jeratan pasalnya akan ditambah menjadi sepertiga dari sanksi hukuman kurungan,” pungkasnya. (ver/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah, Ririe Fairus  Sambil Menahan Tangis Unggah Pesan Tentang Memaafkan, Masih Sakit Hati?

Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah, Ririe Fairus Sambil Menahan Tangis Unggah Pesan Tentang Memaafkan, Masih Sakit Hati?

Nissa Sabyan dan Ayus diketahui telah resmi menikah. Unggahan Ririe Fairus tentang memaafkan di media sosial iInstagram jadi sorotan netizen. Seperti apa?
Bukan Pernikahan Mewah ala Princess, Nissa Sabyan dan Ayus Nikah dengan Mahar Seharga Kopi Kekinian!  

Bukan Pernikahan Mewah ala Princess, Nissa Sabyan dan Ayus Nikah dengan Mahar Seharga Kopi Kekinian!  

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus bikin geger! Bukan ala princess, tapi mereka melakukan pernikahan dengan mahar seharga kopi kekinian. Intip detailnya di sini!
Ratusan Buruh Demonstrasi Datangi Kantor KPU Sidoarjo, Ini Tuntutannya

Ratusan Buruh Demonstrasi Datangi Kantor KPU Sidoarjo, Ini Tuntutannya

buruh berdemonstrasi di kantor KPU Sidoarjo. Mereka menuntut menuntut Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Presiden Marcos Puji Hubungan RI-Filipina, Imbas Pulangkan Mary Jane

Presiden Marcos Puji Hubungan RI-Filipina, Imbas Pulangkan Mary Jane

Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. memuji hubungan Filipina dan Indonesia yang solid dan mendalam karena telah menyelamatkan hidup Mary Jane Veloso.
Viral Video Pesta Narkoba dan Miras di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ini Tanggapan Pihak Lapas

Viral Video Pesta Narkoba dan Miras di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ini Tanggapan Pihak Lapas

Beredar di media sosial, warga binaan Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel. Pada video berdurasi 20 detik yang beredar, belasan warga binaan tampak menikmati hentakan musik remix yang diduga kuat sedang mengkonsumsi narkoba
Strategi Silaturahmi Kejari Bireuen Cegah Politik Uang di Pilkada 2024

Strategi Silaturahmi Kejari Bireuen Cegah Politik Uang di Pilkada 2024

Kejari Bireuen, Aceh, mengintensifkan sosialisasi pencegahan politik uang menjelang pemungutan suara Pilkada serentak 2024 dengan mengedepankan silaturahmi sebagai bentuk strategi persuasif. Politik uang pada pilkada merupakan tindak pidana. Sosialisasi yang intensif diharapkan dapat mencegah praktik politik uang di Kabupaten Bireuen pada pilkada nanti, Kamis.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Selengkapnya
Viral