Kepala Inspektorat Pacitan, Mahmud, mengatakan bahwa laporan dari warga Watukarung baru sebatas diterima sebagai pengaduan masyarakat. Inspektorat akan segera mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Inspektorat akan menggali keterangan lebih lanjut dari beberapa pihak. Saat ini, kami sudah turun ke lapangan dan masih melakukan pemeriksaan. Kami sedang mengecek potensi dugaan kesalahan pembukuan untuk menentukan apakah ada kerugian atau tidak,” jelasnya.
Jika hasil audit internal desa dan BUMDes dengan Inspektorat berbeda, warga memilih mengadukan masalah tersebut kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Polda Jatim. (asw/gol)
Load more