Malang, tvOnenews.com - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pelaku berhasil membawa uang tunai dan surat-surat berharga senilai jutaan rupiah.
Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, mobil Honda HRV abu-abu nopol N 1929 IW yang mengalami pecah kaca di bagian depan sebelah kiri itu milik Eko Purnomo (51) warga Perum Citra Raya River View Blok C 67 RT 24 RW 05 Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
"Usai mendapati kaca mobilnya pecah, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang bersama Polsek Pakisaji. Dan petugas langsung melakukan penyelidikan," kata AKP Dadang, Rabu (4/9/2024).
Terkait kronologi ini, Dadang mengungkapkan, sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (3/9/2024) korban memarkir mobilnya di TKP dan ditinggal bertamu ke rumah saudaranya. Dan kondisi mobil korban dalam keadaan terkunci semua pintu mobilnya.
"Selang satu jam kemudian, saudara korban diberitahu tetangga bahwa telah mendengar ada suara kaca pecah, kemudian saudara korban keluar rumah dan melihat bahwa kaca mobil korban sebelah kiri depan sudah dalam kondisi pecah," bebernya.
Selanjutnya korban bersama Sri (saudara korban) berusaha mengecek ternyata barang-barang milik korban berupa tas selempang hitam yang berisi sejumlah surat berharga dan uang tunai senilai Rp2 juta, sudah raib dicuri pelaku. Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pakisaji.
Load more