Malang, tvOnenews.com - Baru-baru ini viral berita tentang para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Pasuruan ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikan ke Bank Jatim.
Menurut Made, fenomena menggadaikan SK tersebut sudah biasa terjadi di awal-awal pelantikan. Karena dengan penawaran di awal, pihak Bank Jatim akan menawarkan kredit bisa jangka panjang.
"Fenomena itu (menggadaikan SK) dimana-mana pasti terjadi. Dimana Bank Jatim selaku bank daerah memang sering menawarkan kredit kepada kita baik kredit perumahan rakyat (KPR), maupun kredit multiguna," kata Made ketika dihubungi melalui jaringan seluler, Kamis (5/9/2024).
Di Kota Malang, dikatakan Made, soal maraknya menggadaikan SK pelantikan dikembalikan ke masing-masing pribadi anggota dewan. Khusus di partainya, Made menjelaskan jika penggunaan dana dari menggadaikan ini tetap dibatasi.
"Tapi kalau maraknya itu kita kembalikan ke pribadi masing-masing. Khusus di PDI Perjuangan kami batasi tiga puluh persen dari jumlah plafon yakni Rp300 juta dan tidak boleh dari itu. Tapi teman-teman di PDI Perjuangan tidak ada yang ngambil segitu, sekitar Rp200 juta," ujarnya.
Ketika ditanya tentang berapa jumlah anggota dewan yang menggadaikan, Made menjawab tidak tahu menahu. Karena tidak membutuhkan persetujuan dari pimpinan sementara.
Load more