Kendati demikian, ia belum dapat memastikan benda keras tersebut berupa apa sehingga menyebabkan anaknya yang tengah berusia 17 tahun itu mengalami pendarahan di otak.
“Tapi barang bukti benda kerasnya belum ketemu, nanti sebagai tersangka akan diungkap seperti apa benda kerasnya ini,” imbuh Nanang.
Hingga saat ini, sembilan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia berharap, pihak kepolisian dapat diberikan hukuman seadil-adilnya atas perkara yang merenggut nyawa anaknya.
“Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya dan dibuka hukum ini seadil-adilnya. Jangan ada yang ditutupi masalah hukum,” tukasnya.
Berita sebelumnya, Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib menerangkan, kronologi pengeroyokan kejadian itu bermula saat korban tengah mengupadate status melalui Whatsapp pribadinya dengan mengenakan seragam salah satu perguruan silat.
“Dari status itu, temannya korban melihat dan tanya ‘kamu PSHT mana’, lalu dia bilang kalau dia PSHT Singosari. Tapi temannya gak percaya, setelah itu temannya ngecek ke Singosari mungkin. Akhirnya di Singosari gak ada, merasa ditipu dan tersinggung akhirnya temannya mengajak latihan bersama,” beber Sochib, Selasa (10/9/2024).
Saat kejadian, korban dijemput oleh temannya untuk latihan bersama di salah satu tempat latihan yang berada di wilayah Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang.
Load more