Jember, Jawa Timur - Puluhan siswa dari SMPN 10 Jember diamankan anggota polisi dari Mapolsek Patrang, Selasa (25/1/2022). Polisi mengamankan sebanyak 37 siswa SMP tersebut yang duduk di bangku kelas 8 dan 9, kemudian langsung di bawa ke Mapolsek.
Dari penyelidikan polisi, tersisa 23 siswa yang diperiksa. Puluhan siswa itu diamankan polisi diduga terkait peredaran
pil koplo jenis Trex warna putih logo Y di SMPN 10 Jember.
Namun demikian, menurut Kanit Reskrim Polsek Patrang IPTU Joko Sudigdo, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan siswa tersebut.
Namun dari penyelidikan polisi, juga ikut diamankan satu orang terduga pelaku berinisial DV (21) warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari. Yang diduga kuat mengedarkan
pil koplo di sekolah.
Load more