Jember, Jawa Timur - Puluhan siswa dari SMPN 10 Jember diamankan anggota polisi dari Mapolsek Patrang, Selasa (25/1/2022). Polisi mengamankan sebanyak 37 siswa SMP tersebut yang duduk di bangku kelas 8 dan 9, kemudian langsung di bawa ke Mapolsek.
Dari penyelidikan polisi, tersisa 23 siswa yang diperiksa. Puluhan siswa itu diamankan polisi diduga terkait peredaran
pil koplo jenis Trex warna putih logo Y di SMPN 10 Jember.
Namun demikian, menurut Kanit Reskrim Polsek Patrang IPTU Joko Sudigdo, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan siswa tersebut.
Namun dari penyelidikan polisi, juga ikut diamankan satu orang terduga pelaku berinisial DV (21) warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari. Yang diduga kuat mengedarkan
pil koplo di sekolah.
"Namun demikian kami masih melakukan penyelidikan juga pemeriksaan saksi-saksi. Kalau siswa sekolah yang kami periksa ada 23 siswa," kata Joko saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolsek Patrang.
Joko mengatakan, adanya pemeriksaan siswa sekolah SMP itu. Berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Kami juga menindaklanjuti laporan dari guru, bahwa di salah satu sekolah ada peredaran okerbaya (pil koplo) itu. Kemudian kami lakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan menelusuri dengan 23 siswa itu yang selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Patrang," ujarnya.
"Dari penyelidikan itu kemudian kami kembangkan, dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang mengedarkan (okerbaya) itu. Yang kemudian juga ikut kami amankan," sambungnya.
Dari penyelidikan polisi, lanjut mantan Kapolsek Sumberjambe ini, polisi berhasil mengamankan 72 butir okerbaya jenis trex warna putih logo Y.
"Kemudian dari tangan siswa di sekolah, juga kami amankan 16 butir. Beruntung obat itu belum sempat dipakai (konsumsi), tapi hanya dipegang dan langsung kami amankan," ucapnya.
"Saat ini masih kami dalami dan melanjutkan proses penyelidikan di mapolsek," imbuhnya. (sinto/ade)
Load more