Ponorogo, tvOnenews.com - Dua orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Trenggalek, setelah beraksi menyatroni rumah seorang anggota Polres Trenggalek.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2024 lalu. Ketika itu rumah korban yang dalam keadaan kosong menjadi target kedua pelaku.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan, saat dikonfirmasi menjelaskan, jika modus operandi pelaku adalah dengan memantau lingkungan terlebih dahulu, setelah memastikan situasi aman, mereka kemudian beraksi.
"Pelaku Supandi berperan menaiki tangga kayu untuk mengintip kondisi dalam rumah. Setelah memastikan rumah tersebut kosong, ia masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng," jelas Abidin.
Di dalam rumah, pelaku berhasil mengasak beberapa barang berharga, termasuk uang tunai Rp7.450.000 yang disimpan di dalam dompet, serta emas seberat 26,3 gram.
"Selain itu, pelaku juga mencuri laptop Asus dari meja dalam rumah. Sementara itu, pelaku Ali tetap berada di dalam mobil Xenia yang mereka gunakan untuk beraksi, menunggu Supandi menyelesaikan pencurian," terangnya.
Load more