Banyuwangi, tvOnewews.com – Kegemparan warga terjadi di Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Sabtu (14/9) pagi. Sesosok mayat ditemukan dalam kondisi telah menjadi kerangka di wilayah itu.
Unit Reskrim Polsek Rogojampi dan Tim Inafis Polresta Banyuwangi langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga terkait adanya temuan kerangka manusia.
Di lokasi, petugas menemukan kerangka manusia tergeletak di kebun bersemak. Kondisinya sudah menghitam seperti hangus.
"Kondisinya sangat mengenaskan tinggal kerangka, dan sudah menghitam seperti hangus," kata Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron.
Saat ditemukan, tambah Imron, kerangka mengenakan kaus berwarna biru dan bercelana hitam. Di dekat mayat, juga didapati sandal dan botol bekas air mineral yang diduga milik korban.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan, Imron memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Kondisi kerangka yang menghitam seperti hangus itu bukan karena dibakar, melainkan karena proses pembusukan.
"Hasil identifikasi, korban meninggal karena kelelahan. Tidak ada indikasi unsur pembunuhan atau kesengajaan. Kondisi kerangka yang seperti hangus itu bukan karena dibakar, melainkan karena proses pembusukan mayat," bebernya.
Berdasarkan analisis awal, diperkirakan korban sudah meninggal kurang lebih 10 hari lalu dan tergeletak di tengah kebun tanpa diketahui warga.
"Kerangka manusia itu ditemukan oleh warga yang sedang mencari kayu di tengah kebun tersebut," ungkapnya.
Pihak kepolisian menyebut, identitas korban terungkap setelah video temuan kerangka manusia ini beredar luas di media sosial.
Imron mengungkapkan, identitas korban diketahui berinisial AN, seorang pria lansia berusia 84 tahun asal Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari.
"Identitasnya sudah terungkap. Korban sebelumnya sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya karena meninggalkan rumah tanpa pamit," imbuhnya.
Setelah dilakukan proses evakuasi dan pemeriksaan medis, mayat kerangka itu langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi dengan membuat surat pernyataan," tutup Kapolsek. (hoa/far)
Load more