Zahid, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Desa Roomo mengatakan pihaknya kini menuntut agar pihak desa terbuka dalam pengadaan beras CSR ini.
“Kita ndak mau tau apakah mereka mark up atau malah rugi, kedatangan kita ini cuma ingin transparansi pengadaannya. Sekalian minta bukti, dimana mereka beli beras, harganya berapa,” kata Zahid.
Zahid juga menegaskan, warga yang sudah menerima beras jelek itu tidak perlu mengembalikan ke desa. Tetapi mereka menuntut jatah beras yang baru, dan layak konsumsi 10 kg/rumah.
“Pengadaan beras untuk 1150 KK ini tidak melibatkan RT dan RW, semuanya ditangani sendiri oleh Bumdes,” jelasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, warga Desa Roomo Kecamatan Manyar, Gresik, mengeluhkan bantuan berupa beras yang tidak layak konsumsi.
Beras tidak layak konsumsi itu, viral di media sosial (medsos). Seperti di Grup Facebook Suara Rakyat Gresik (SRG) pada Senin (16/9). Banyak netizen yang menanggapi postingan kabar beras CSR tersebut.
Seperti komentar akun atas nama Broto Negoro, yang menuliskan, “CSR biasane sejumlah duit, perkoro berupa beras panitia ne takono no” tulisnya.
Load more