Probolinggo, tvOnenews.com - Akibat dana Pilkada bersumber dari APBD sebesar Rp60 miliar kurang terpublish, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo, mendatangi kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Selasa (17/9/2024).
"Kami bersepakat, pihak KPU akan mendeklarasikan dan akan membuka informasi terkait anggaran pilkada sebanyak Rp60 miliar peruntukannya untuk apa saja," katanya.
Lebih lanjut, Salamul menambahkan, seharusnya KPU membuka informasi peruntukan dana pilkada sebesar Rp60 miliar ini. Pasalnya, anggaran tersebut berasal dari APBD, yang sudah seharusnya menjadi hak masyarakat untuk ikut mengetahuinya.
"Dengan dukungan LSM Lira, KPU berjanji secepatnya akan membuka informasi itu, karena momen Pilkada serentak 2024 ini harus berjalan kondusif," tambahnya.
Sementara itu, Aliwafa Ketua KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan, KPU akan segera menyampaikan informasi peruntukan anggaran pilkada November mendatang.
"Kami akan menyampaikan info-info terkait keterbukaan publik yang itu diperbolehkan oleh undang-undang, kurang dari 7 kali 24 jam," tandasnya
Saat ini, KPU Kabupaten Probolinggo telah menerima dana Pilkada 2024 sebesar Rp60 miliar dari anggaran APBD. (msn/far)
Load more