“Kami tetap melakukan tindakan jika itu ada laporan kepada kami. Kami sudah memerintahkan Panwascam turba ke desa-desa untuk melakukan monitoring dan pengawasan pelanggaran di Pemilukada ini. semoga semua akan diselesaikan dengan baik dan tetap kondusif,” ucap Yonky.
Diketahui, perhelatan pemilihan kepala daerah secara serentak akan digelar pada November 2024 mendatang. Berikut jadwal dan tahapannya berdasarkan PKPU 2 Tahun 2024 :
1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024.
2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24-26 Agustus 2024.
3. Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024.
4. Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus-21 September 2024.
5. Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024.
Load more