"Jangan hanya jadwal tanda tangan, tapi jadwal bongkar TPS Pasar Turi,” ujar Abdullah.
Terkait perotes dua kubu pedagang tersebut Teddy Supriyadi, salah satu perwakilan Manajemen PT GBP mengatakan, bahwa soal hal tersebut menjadi ranah dari Pemkot Surabaya.
“TPS menjadi ranah pemerintah kota. Kami memfasilitasi, bagaimana pedagang di TPS bisa masuk. Itu kami komunikasikan dengan pedagang dan pemkot hingga Wali kota Surabaya,” ujar Teddy.
Lanjut Teddy, pihaknya telah koordinasi dengan pemerintah kota Surabaya dan telah ada pendataan pedagang di TPS.
“Namun demikian, prinsipnya kami terbuka. Apabila ada pedagang di Pasar Turi Lama yang belum memiliki stan di Pasar Turi Baru, kita welcome. Tetap bisa masuk. Bersama pedagang Pasar Turi yang ada di sini,” ujarnya.
Teddy menambahkan, pihaknya mengundang pedagang dari Pasar Turi untuk menyosialisasikan adendum perjanjian atau penandatanganan adendum perjanjian PPJB.
Polemik pedagang Pasar Turi ini terjadi sejak tahun 2010 silam. Saat itu sejumlah pedagang yang menolak di relokasi ke sejumlah pasar yang dikelola Pemkot Surabaya, bertahan dan kemudian menempati TPS. (zainal azhari/act)
Load more