Surabaya, tvOnenews.com - Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan terhadap markas sindikat scamming yang beroperasi di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya, pada Kamis malam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap 10 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan online, mayoritas berasal dari China.
“Kami amankan sembilan WNA asal China dan satu dari Vietnam. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung untuk pendalaman kasus ini,” ungkap Aris.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki jaringan sindikat ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
Dengan penangkapan ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat mengurangi tindak kejahatan penipuan online yang marak terjadi, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tandas Aris.
Hal senada disampaikan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan. Menurutnya, tak ada perlawanan atau upaya melarikan diri dari WNA saat petugas menggerebek rumah yang dijadikan markas scamming itu.
"Mereka diduga melakukan penipuan online atau scamming, kami juga menyita ponsel hingga laptop para WNA itu," tuturnya.
Load more