Surabaya, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024, yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak nomor urut 2 dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans nomor urut 3.
Pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya, Senin (23/9).
Rapat pleno terbuka tersebut, dibuka oleh Ketua KPU Jatim, juga membacakan tata tertib serta mekanisme pengambilan nomor urut untuk kontestasi Pilkada Jatim 2024.
"Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Aang.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Choirul Umam dalam kesempatan itu membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon.
Pengambilan nomor urut dilakukan sesuai dengan urutan pendaftaran ke KPU Jatim, yakni pertama dilakukan oleh Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, kemudian Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta dan terakhir Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.
Load more