Jombang, tvOnenews.com - Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Jombang petahana Mundjidah Wahab-Sumrambah mendapatkan nomor urut 1 dari hasil pengundian nomor urut peserta Pilkada Kabupaten Jombang 2024. Sedangkan nomor urut 2 didapatkan oleh pasangan penantangnya, Warsubi-Salmanudin.
Pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Jombang, digelar KPU Jombang dalam Rapat Pleno Terbuka di aula Husni Kamil Malik, Senin (23/9). Hasil pengundian nomor urut kemudian diumumkan dan ditetapkan oleh Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur.
Setelah mendapatkan nomor urut 1, pasangan Mundjidah-Sumrambah menganggap, nomor urut 1 merupakan pertanda baik bagi pasangan petahana.
Mundjidah mengungkapkan, nomor 1 menjadi pertanda jika pasangan Mundjidah-Sumrambah merupakan duet kepemimpinan kepala daerah yang diharapkan masyarakat Kabupaten Jombang.
“Nomor satu adalah pertanda bahwa kita akan bekerja bersatu padu dengan masyarakat. Kita akan membangun Kabupaten Jombang bersama-sama masyarakat,” kata Mundjidah dalam keterangan pers.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang menjadi penantang pasangan calon petahana, Warsubi-Salmanuddin Yazid dapat nomor urut 2.
Dalam sambutannya, Warsubi mengaku senang mendapat nomor urut 2. Menurutnya, nomor itu simbol kemenangan dan nomor yang dipakai oleh Prabowo-Gibran pada Pilpres lalu.
"Alhamdulillah hasil undian ini tadi kami mendapatkan nomor urut dua. Sama ketika Pilkades tiga kali berturut saya juga mendapat nomor dua dan menang. Nomor dua juga merupakan nomor kemenangan bagi Prabowo-Gibran. Insyaallah ini juga akan menjadi kemenangan bagi WarSa," ujar Warsubi.
Nomor 2,sambung Warsubi, melambangkan keseimbangan dan keberuntungan. Pentingnya kerja sama dan keterbukaan serta saling mendukung mencapai kesejahteraan. Nomor urut dua juga sebagai simbol persatuan dan kolaborasi yang harmonis.
"Kita harus berjalan bersama dengan masyarakat bahu membahu. Kesuksesan tidak diraih sendiri melainkan dengan sinergitas antara pemerintah dan rakyat. Kami siap bersama dengan masyarakat akan bersama mencari solusi untuk kesejahteraan bersama," tambahnya.
Nuriadi, Komisioner KPU Jombang mengatakan, setelah mendapatkan nomor urut, kedua paslon telah menandatangani Ikrar Kampanye Damai. Karena setelah tahap pengundian nomor urut akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye selama 60 hari ke depan dimulai tanggal 25 September.
"Tadi sudah dilakukan terkait dengan ikrar damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang ditandai dengan pelepasan burung merpati. Untuk tahapan selanjutnya berdasarkan PKPU nomor 13 2024 terkai kampanye, akan masuk tahapan masa kampanye selama 60 hari mulai tanggal 25 September sampai 3 hari sebelum hari tenang," jelasnya. (usi/hen)
Load more