Gresik, Jawa Timur- Pasca terdeteksinya penyebaran Covid-19 varian omicron di Kabupaten Gresik, dan sebanyak 4 karyawan salah satu pabrik dinyatakan positif terpapar Omicron, personil gabungan TNI- Polri dan satpol PP, meningkatkan pengawasan dengan gencar melakukan razia protokol kesehatan (prokes) disejumlah pusat keramaian di wilayah Gresik Kota, Jum’at (28/1/2022).
“Penegakan Protokol Kesehatan terus kita gencarkan, terlebih sudah terpantau adanya 4 karyawan perusahaan dinyatakan Positif Covid-19 dengan Varian Omicron,” ujar Kapten Inf Pariono, Danramil 0817 Kecamatan Kebomas.
Kapten Inf Pariono juga langsung menginstruksikan para Babinsanya untuk lebih intens mengencarkan Patroli penegakan protokol disejumlah pusat keramaian dan ketika melaksanakan patroli gabungan disejumlah tempat kafe maupun pusat perbelanjaan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Ditambahkan Pariono, kegiatan seperti ini akan lebih diaktifkan dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19, termasuk virus varian baru jenis Omicron, dengan menyasar tempat keramaian misalnya Mall, Warkop, kafe maupun tempat wisata yang ada di wilayah teritorial Koramil 0817/07 Kebomas.
“Sejumlah tempat langsung kita datangi dan dengan tegas melakukan edukasi terkait pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan, selain itu kami juga mengimbau kepada masyarakat walaupun sudah mendapatkan vaksin dosis ke-1 atau dosis Ke-2 tetap waspada dan tidak lengah,” tuturnya.
Pariono menegaskan, disiplin prokes tidak hanya kepada masyarakat, melainkan dirinya juga selalu mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk utamakan Protokol Kesehatan saat bertugas, karena Babinsa ini prajurit kewilayahan yang sangat erat dan ada ditengah masyarakat. (M. Habib/rey)
Load more