Lumajang, tvOnenews.com - Sebanyak 41.152 ribu batang pohon ganja dan 10 kilogram (kg) ganja kering diamankan oleh Polres Lumajang, disamping sejumlah barang bukti lainnya berupa sabu-sabu dan okerbaya, hasil ungkap Operasi Tumpas Narkoba 2024, yang dipamerkan polisi kepada sejumlah pejabat dan awak media di halaman Polres Lumajang, Sabtu (28/9).
Puluhan ribu batang ganja yang tergolong tanaman narkotika tersebut, berhasil diamankan polisi dari 48 titik lokasi ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Bahkan, empat tersangka penanaman ganja, yakni Ngatoyo Bambang , Tomo dan Tono, semuanya warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, berhasil diamankan. Sedangkan Edi, yang disebut tersangka sebagai penjual bibit dan pengepul ganja sedang Dalam Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq mengatakan empat pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku masih DPO.
"Satu orang hingga saat ini terus diburu. Pelaku yang menjadi DPO ini merupakan penyedia bibit dan pengepul ganja kering," kata Rofiq saat menggelar pers release di kantor Polres Lumajang, Sabtu (28/9).
Rofiq juga mengatakan jika pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan perburuan terhadap aktor utama penanaman ganja di kawasan TNBTS itu. Dari hasil penyelidikan, diduga kuat peredaran ganja ini masih sebatas wilayah Jawa Timur saja.
"Kalau peredarannya, dugaan kami masih sebatas wilayah Jawa Timur saja," katanya.
Meskipun telah berhasil mengamankan puluhan ribu batang ganja dan 4 tersangka, pihak kepolisian Lumajang akan terus melakukan penyelidikan dan pemetaan di kawasan TNBTS tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan lahan pohon terlarang itu masih ada di kawasan TNBTS.
"Setelah ini kami akan terus terjun ke lapangan guna melakukan pencarian lebih lanjut. Kami akan terus seser semua area TNBTS sampai benar-benar bersih dari tanaman ganja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan yang terdiri dari unsur Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang melakukan penggerebekan ladang ganja ini. Usai penggerebekan, serangkaian kegiatan operasi penumpasan ladang ganja yang berada di kawasan TNBTS ini, terus dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari Polres Lumajang, Ditnarkoba Polda Jatim, Koramil Senduro, TNBTS serta Satgas Keamanan Desa Argosari.
Dibutuhkan perjuangan keras, karena lokasi ladang ganja ini terletak di tengah hutan dengan medan yang sangat sulit dijangkau. Selain harus membuat jalur yang tertutup semak belukar, petugas harus menuruni medan yang cukup ekstrim karena lokasi ladang ganja terletak pada tebing perbukitan lereng Gunung Semeru, yang memiliki kemiringan hingga hingga 50 derajat. (wso/gol)
Load more