Probolinggo, Jawa Timur - Reses tahap II yang digelar anggota DPRD dari fraksi PPP di Kabupaten Probolinggo menyedot perhatian masyarakat setempat. Pasalnya, masa reses diduga telah dijadikan ajang untuk kampanye pilkades hingga melanggar protokol kesehatan (prokes).
Hal tersebut diketahui pasca beredarnya video berdurasi 23 detik yang digelar di Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.
Anggota DPRD tersebut berinisial MN. Video itu memperlihatkan kerumunan pemuda berjoget ria, dengan iringan musik dangdut bersama penyanyi dangdut , tanpa menggunakan masker.
Dalam video itu juga memperlihatkan seorang calon kepala desa yang merupakan ayah dari MN, sedang dipikul oleh para pendukungnya di desa setempat.
Viralnya video itu spontan mengundang komentar miring dari para warganet di akun facebook, karena acara yang dikemas reses itu diduga juga dimanfaatkan sebagai kampanye dari Cakades.
Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Probolinggo, Wijayanti Kusuma Dewi, akan memanggil yang bersangkutan.
Dewi menyampaikan, pada prinsipnya, BK bisa memanggil dan memeriksa anggota dewan, yang melanggar kode etik, dan tentu ada mekanismenya. BK memanggil dulu Ketua Fraksi PPP, Amin Haddar, karena anggotanya diduga meruntuhkan nama baik Dewan.
Load more