Gresik, tvOnenews.com - Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Gresik utara yang meresahkan masyarakat, digerebek aparat polisi. Sayangnya para pelaku sabung ayam ini berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi.
Diketahui dalam penggerebekan itu polisi menerjunkan unit Resmob dan anggota Polsek Sidayu Gresik. Penggerebekan dilakukan pada pukul 18.30 WIB, Sabtu malam (28/9), setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam.
Lokasi sabung ayam berada di sebuah tanah lapang perbatasan Desa Lasem, Desa Wadeng, dan Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Tim gabungan langsung menuju lokasi yang telah ditentukan. Namun sesampainya di TKP hanya ditemukan sebuah gubuk sederhana yang telah disiapkan untuk kegiatan sabung ayam.
Di dalam gubuk tersebut terdapat sebuah kalangan berukuran 4 x 6 meter yang telah dilengkapi dengan gabus sebagai pembatas dan karpet hijau sebagai alas, kursi-kursi dari bambu yang diperkirakan digunakan untuk penonton, serta beberapa sangkar ayam yang berisi ayam aduan.
Pada saat tim tiba di lokasi, kondisi TKP sudah dalam keadaan sepi. Para pelaku diduga telah kabur dan melarikan diri sebelum petugas tiba.
Polisi akhirnya mengamankan barang bukti berupa karpet hijau, gabus pembatas, kursi-kursi bambu, dan seluruh perlengkapan lainnya yang ditemukan di TKP dan dibawa ke Polsek Sidayu untuk dijadikan barang bukti.
Load more