LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Tubagus Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Bebas dari Lapas Kelas II B Jombang

Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya, narapidana kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:31 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Masih ingat peristiwa kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto tahun 2021 yang menggemparkan? Kecelakaan tersebut melibatkan sopir Tubagus Muhammad Joddy.

Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya, narapidana kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Berdasarkan data dari Lapas Jombang, pria yang akrab dipanggil Tubagus Joddy itu dapat menghirup udara di luar tembok jeruji usai mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

"Pelaksanaan pembebasan bersyarat Tubagus Joddy pada tanggal 10 September 2024 lalu," kata Kepala Lapas Jombang, M Ulin Nuha, Senin (30/9).

Baca Juga :

Menurut Ulin, pembebasan bersyarat kepada sopir Vanessa Angel di Lapas Jombang itu berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024. Pembebasan bersyarat diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, serta sesuai rekomendasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tubagus Joddy dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang, setelah mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakan tunggal di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672.400 pada 4 November 2021. Insiden itu menewaskan Vanessa dan suaminya.

Majelis hakim PN Jombang pada  11 April 2022 menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan karena melakukan pelanggaran lalu lintas, pasal 310 ayat 4 Undang-undang republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009.

Selama menjalani masa penahanan, pria asal Bogor, Jawa Barat tersebut tercatat mendapat total remisi 10 bulan.

"Untuk saudara Tubagus Muhammad Joddy selama di Lapas Jombang total mendapatkan remisi 10 bulan. Jadi pada tahun 2022 pada 17 Agustus itu 1 bulan, Hari Raya Idul Fitri 1 bulan, kemudian pada tahun 2023 itu untuk remisi Agustus 2 bulan, kemudian remisi Idul Fitri 1 bulan, kemudian untuk tahun ini 2024 mendapatkan remisi umum remisi 17 Agustus 4 bulan dan juga untuk Idul Fitri 1 bulan, totalnya 10 bulan," papar Ulin Nuha.

Joddy telah dikeluarkan dari Lapas Jombang dan telah diserahterimakan ke Bapas Bogor untuk mengikuti program pembinaan lanjutan Pembebasan Bersyarat di Bapas Bogor. Jika yang bersangkutan tidak mengikuti pembinaan, SK Pembebasan Bersyarat bisa dicabut.

"Ada sanksi. Kalau tidak memenuhi kewajibannya SKPB bisa dicabut, dan yang bersangkutan wajib menjalani sisa hukuman," pungkas Ulin Nuha. (usi/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Sarankan Polisi yang Pegang Senjata Dicek Psikologi dan Kesehatannya

Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Sarankan Polisi yang Pegang Senjata Dicek Psikologi dan Kesehatannya

Buntut insiden polisi tembak polisi, Kompolnas RI menyarankan agar Polda Sumbar mengecek psikologi dan kesehatan setiap personelnya yang memegang senjata api.
Prabowo Targetkan Hentikan PLTU pada 2040, IESR: Perlu Dilanjutkan dengan Kepemimpinan dan Perintah Tegas

Prabowo Targetkan Hentikan PLTU pada 2040, IESR: Perlu Dilanjutkan dengan Kepemimpinan dan Perintah Tegas

IESR menilai target Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan mencapai 100 persen energi terbarukan pada 2040, merupakan sinyal positif untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.
Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Ucapkan Bismillah di Kamar Mandi, Ternyata dalam Islam Jadi ...

Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Ucapkan Bismillah di Kamar Mandi, Ternyata dalam Islam Jadi ...

Bahkan dalam Islam itu penting dan sangat dianjurkan. Dalam praktiknya, sering lupa ucap Bismillah tidak pada tempatnya. Buya Yahya menjelaskan di Kamar Mandi..
Betapa Jujurnya Ibunda Pratama Arhan, Begini Respon Sang Ibu saat Bintang Timnas Indonesia itu Perkenalkan Azizah Salsha

Betapa Jujurnya Ibunda Pratama Arhan, Begini Respon Sang Ibu saat Bintang Timnas Indonesia itu Perkenalkan Azizah Salsha

Ibunda Pratama Arhan, Surati atau yang kerap disapa Mak Ti mengungkapkan bagaimana momen saat pertama kali putranya memperkenalkan sosok Azizah Salsha kepadanya
Kadin Harapkan Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi Pada Ekonomi

Kadin Harapkan Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi Pada Ekonomi

Kebijakan pengupahan menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Saleh Husin harus berorientasi pada perekonomian masyarakat saat ini.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Pengakuan Jujur Kevin Diks soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Denmark, Akui sampai Harus Dicegat 40-50 Orang Tiap Pindah Tempat 

Pengakuan Jujur Kevin Diks soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Denmark, Akui sampai Harus Dicegat 40-50 Orang Tiap Pindah Tempat 

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks memberikan pengakuan jujur tentang suporter Garuda yang selalu mengelu-elukan namanya kepada media Denmark.
Selengkapnya
Viral