Jember, tvOnenews.com - Seorang pria di Jember ditangkap Satreskrim Polres Jember, usai menyebar berita hoaks di media sosial.
"Tujuh belas akun tersebut dikelola dalam satu handphone, dengan cara log in dan log out akun secara bergantian," jelas Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Dalam aksinya tersebut, pelaku menyebarkan berita bohong terkait isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
"Dari akun-akun ini, pelaku memposting informasi berita hoaks yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan pencemaran nama baik, salah satu akun pelaku adalah Meli Ito Anggi," kata Bayu.
Beberapa sasarannya adalah ormas besar di Indonesia, Gibran Raka Bumingraka dan salah satu paslon pilkada Jember.
Menurut Bayu, pelaku mengaku mendapat imbalan uang yang diberikan seseorang dalam setiap postingan hoaksnya.
Load more