Surabaya, tvOnenews.com – Video yang memperlihatkan proses stunning di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pegirian, Surabaya, memicu perhatian publik. Menanggapi hal ini, Satgas Pangan Jawa Timur, Ketua Satgas Halal, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya melakukan inspeksi untuk memastikan bahwa seluruh proses pemotongan hewan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ketua Satgas Halal, Santoso, menjelaskan bahwa mereka telah meninjau langsung proses penyembelihan dan stunning di RPH Pegirian. Ia memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Stunning itu bukan ditembak, hanya pemingsanan. Saya lihat sapi masih bergerak setelah di-stunning," ungkapnya, Selasa (1/10).
Santoso menekankan bahwa salah satu prinsip penting dalam penyembelihan hewan adalah mengurangi rasa sakit.
"Agar hewan tidak tersakiti, kami menerapkan proses stunning. Setelah itu, ada juru penyembelih halal (juleha) yang melakukan penyembelihan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan DKPP Surabaya, Sunarno Aristono, menjelaskan bahwa proses pemingsanan diperbolehkan karena dapat mengurangi rasa sakit pada hewan.
"Stunning ini sudah dilaksanakan sejak 1976, dan sekarang kami melakukan modernisasi," katanya.
Load more