Usai kejadian, lanjut Andhi, pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi. Dari olah TKP tersebut, diketahui bahwa korban atas nama Ardiansyah Dhanu Wardhana (24) meninggal di tempat, kemudian 2 lainnya yakni Edi Setiawan (42) mengalami luka berat.
"Kami langsung melakukan olah TKP dan saat meminta otopsi keluarga menolak dan mengikhlaskan kematian korban dan sudah membuat surat pernyataan. Sehingga kami tidak melakukan autopsi. Korban meninggal sudah dimakamkan dan dua korban luka dirawat di rumah sakit," tutupnya. (eco/hen)
Load more