LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Usai Dirawat, Oknum Pimpinan Ponpes Akhirnya Ditahan
Sumber :
  • aris sutikno

Usai Dirawat, Oknum Pimpinan Ponpes Akhirnya Ditahan

Meski sempat dirawat, akhirnya polisi resmi menahan oknum pimpinan ponpes berinisial S terkait dugaan pencabulan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:31 WIB

Trenggalek, tvOnenews.com - Meski sempat mengeluh sakit dan menjalani perawatan medis selama dua hari, usai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Anak Dan Perempuan, Satreskrim Polres Trenggalek, akhirnya polisi resmi menahan oknum pimpinan ponpes berinisial S terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya hingga hamil dan melahirkan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah tersangka dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit. Sebelumnya, tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan yang menghambat proses pemeriksaan.

"Mulai hari ini tersangka S resmi dilakukan penahanan. Kemarin sempat kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun saat itu kondisi kesehatannya terganggu. Baru kali ini pemeriksaan berhasil dilakukan setelah pihak rumah sakit memberikan keterangan resmi bahwa tersangka dalam kondisi baik," terangnya.

Penahanan tersangka dugaan pencabulan ini dilakukan dengan pertimbangan objektif dan subjektif. Secara objektif, ancaman hukuman bagi tersangka lebih dari lima tahun penjara, sementara secara subjektif, tersangka masih memerlukan pemeriksaan lanjutan sehingga perlu dilakukan penahanan untuk mempercepat proses hukum.

Dalam kasus ini, AKP Zainul menegaskan bahwa penyidik tidak memerlukan tes DNA karena identitas pelaku sudah jelas berdasarkan keterangan korban. 

Baca Juga :

"Tes DNA biasanya dilakukan untuk mencari tahu siapa ayah biologis. Dalam kasus ini, korban sudah menyebutkan dengan tegas bahwa yang melakukan kekerasan seksual adalah tersangka," jelasnya.

Tersangka S dikenakan pasal berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Hal ini karena tindak pidana dimulai saat korban masih di bawah umur dan terus berlanjut hingga dewasa. 

Berdasarkan informasi, kejadian pertama terjadi pada tahun 2022 dan berlanjut hingga 2023. Awalnya, pelaku melakukan perbuatan pencabulan sebelum akhirnya terjadi pemerkosaan.

Kasatreskrim juga menambahkan bahwa saat ini total saksi yang diperiksa berjumlah sembilan orang. 

“Selanjutnya, kami akan mengumpulkan keterangan saksi lain, melengkapi berkas perkara, dan segera mengirimkannya ke jaksa penuntut umum (JPU) agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar," imbuhnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dilakukan berulang kali terhadap korban yang awalnya masih anak-anak, sehingga Polres Trenggalek berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional.

Sebelumnya ratusan warga sempat berunjuk rasa di lingkungan ponpes dan kantor desa setempat, warga menuntut agar kasus dugaan pencabulan tersebut segera ditangani. (asn/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Istana Angkat Bicara soal Gugatan Rp5.246 Triliun Habib Rizieq Terhadap Presiden Jokowi

Istana Angkat Bicara soal Gugatan Rp5.246 Triliun Habib Rizieq Terhadap Presiden Jokowi

Habib Rizieq Shihab bersama sekelompok warga telah resmi mengajukan gugatan perdata terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
Syarat dan Cara Mudah Klaim JHT

Syarat dan Cara Mudah Klaim JHT

JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan klaim ketika sudah berhenti bekerja, baik karena menggundurkan diri (resign), terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Suara Hati Para Pemain Red Sparks Akhirnya Terungkap, Pada Musim Lalu ternyata Sudah Anggap Megawati Hangestri...

Suara Hati Para Pemain Red Sparks Akhirnya Terungkap, Pada Musim Lalu ternyata Sudah Anggap Megawati Hangestri...

Megawati hangestri akan menjalani musim kedua nya dengan klub voli asal Korea Selatan, Daejeon Jung kwan Jang Red Sparks di Korean V League musim 2024/2025.
Sudah 4 Jam Vadel Badjideh Diperiksa Polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Bakal Ditahan?

Sudah 4 Jam Vadel Badjideh Diperiksa Polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Bakal Ditahan?

Vadel Badjideh memenuhi panggilan pemeriksaan soal klarifikasi laporan Nikita Mirzani terkait dugaan pencabulan dan aborsi di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (4/10/2024). Apakah Vadel bakal ditahan?
Tak Ada yang Tahu, Justin Hubner sampai Tak Kuasa Menahan Tangis Gara-Gara Hal ini, 'Preman' Timnas Indonesia Itu Ternyata...

Tak Ada yang Tahu, Justin Hubner sampai Tak Kuasa Menahan Tangis Gara-Gara Hal ini, 'Preman' Timnas Indonesia Itu Ternyata...

Tak ada yang tahu, Justin Hubner sampai tak kuasa menahan tangis gara-gara hal ini, 'Preman' Timnas Indonesia itu ternyata pernah...
Terungkap, Alasan Keyakinan Wapres Ma'ruf Amin Yakin Zulhas Bakal Kembali Jadi Menteri

Terungkap, Alasan Keyakinan Wapres Ma'ruf Amin Yakin Zulhas Bakal Kembali Jadi Menteri

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin optimistis bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan tetap mengisi posisi menteri di pemerintahan berikutnya. 
Trending
Respons Media Vietnam Usai Suporter Malaysia dan China Menuduh Timnas Indonesia Bersekongkol dengan FIFA soal Pemain Naturalisasi: Tak Berdasar

Respons Media Vietnam Usai Suporter Malaysia dan China Menuduh Timnas Indonesia Bersekongkol dengan FIFA soal Pemain Naturalisasi: Tak Berdasar

Media Vietnam memberikan respons usai suporter Malaysia dan China menuduh Timnas Indonesia bersekongkol dengan FIFA soal pemain naturalisasi.
China Ancam Laporkan Timnas Indonesia ke AFC Karena Hal Ini, Skuad Garuda Bisa Disanksi Kalah WO di Kualifikasi Piala Dunia 2026

China Ancam Laporkan Timnas Indonesia ke AFC Karena Hal Ini, Skuad Garuda Bisa Disanksi Kalah WO di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Timnas Indonesia mendapat isu tak sedap dari media rival terkait proses naturalisasi 2 penggawa Garuda.
Cerai dari Ruben Onsu, Nasib Sarwendah Diramal  Alami Kesulitan, Ahli Tarot Bilang: Akan ada Sosok...

Cerai dari Ruben Onsu, Nasib Sarwendah Diramal Alami Kesulitan, Ahli Tarot Bilang: Akan ada Sosok...

Resmi bercerai dari Ruben Onsu, nasib Sarwendah diramal oleh Ahli Tarot akan alami kesulitan. Ibunda dari Betrand Peto, Thalia, Thania itu katanya akan...
Sambil Berderai Air Mata, Ruben Onsu Curhat 4 Bulan Sebelum Resmi Cerai dengan Sarwendah: Terlalu Banyak Drama soal...

Sambil Berderai Air Mata, Ruben Onsu Curhat 4 Bulan Sebelum Resmi Cerai dengan Sarwendah: Terlalu Banyak Drama soal...

4 bulan sebelum cerai, Ruben Onsu curhat sambil menangis, mengungkap beban rumah tangganya dengan Sarwendah. Ada terlalu banyak drama hingga soal Betrand Peto.
Dua Kabar Buruk Hantam Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Hadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dua Kabar Buruk Hantam Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Hadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong menerima setidaknya dua kabar buruk menjelang Timnas Indonesia tampil menghadapi Bahrain dan China di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Ingin Seperti Timnas Indonesia, Suporter Thailand Minta Bantuan Erick Thohir Cari Pemain Keturunan

Ingin Seperti Timnas Indonesia, Suporter Thailand Minta Bantuan Erick Thohir Cari Pemain Keturunan

Suporter Thailand minta bantuan Erick Thohir untuk mencari pemain keturunan setelah salaman dengan Ketua Umum Federasi Sepak Bola Thailand (FAT), Madam Pang.
Respons Netizen Denmark Saat Tahu Kevin Diks Sudah Dihubungi PSSI untuk Naturalisasi Timnas Indonesia: Belanda Tak Akan Hubungi Dia

Respons Netizen Denmark Saat Tahu Kevin Diks Sudah Dihubungi PSSI untuk Naturalisasi Timnas Indonesia: Belanda Tak Akan Hubungi Dia

Pemain FC Copenhagen ini mengakui agennya sudah dihubungi oleh PSSI meski dia belum mengambil keputusan apapun.
Selengkapnya