LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
makelar pinjaman bank berinisial S
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Sempat Kabur ke Hongkong, Makelar Pinjaman Bank Pakai Identitas Warga Diringkus Kejari Pacitan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan berhasil menangkap seorang makelar pinjaman bank berinisial S, warga Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan.

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:39 WIB

Pacitan, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan berhasil menangkap seorang makelar pinjaman bank berinisial S, warga Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan.

Tersangka S diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan identitas 47 warga untuk mendapatkan pinjaman dari salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akibat tindakannya, kerugian negara yang ditaksir mencapai 1,6 miliar rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto, menjelaskan bahwa tersangka S bersama dengan salah satu mantan perangkat desa setempat berinisial S, menjalankan aksi ini selama dua tahun, mulai dari tahun 2020 hingga 2022. Keduanya diduga bekerja sama dalam membuat dokumen palsu dengan menggunakan identitas warga untuk mengajukan pinjaman ke bank.

Para korban, yang tidak tahu-menahu bahwa identitas mereka digunakan untuk pinjaman, baru menyadari adanya masalah ketika pihak bank mulai menagih cicilan.

Baca Juga :

"Kami berhasil menangkap tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Tersangka S ini di Hongkong. Namun, berkat kerja sama dengan Biro Hubungan Luar Negeri Kejagung RI dan Atase Kejaksaan RI di Hongkong, kami berhasil membawa tersangka kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Eri Yudianto.

Proses penangkapan tersangka S di Hongkong berlangsung lancar, meskipun memerlukan waktu. Setelah tersangka berhasil dipulangkan ke Indonesia, Kejari Pacitan segera menahannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, Kejari Pacitan masih melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skema penipuan ini. Salah satunya adalah mantan perangkat desa yang turut membantu tersangka S dalam membuat surat-surat yang diperlukan untuk pengajuan pinjaman.

Selain itu, penyelidikan juga mencakup pihak bank yang mencairkan pinjaman tanpa verifikasi yang ketat, sehingga memungkinkan terjadinya penyalahgunaan identitas warga.

"Kami terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dari pihak bank yang mencairkan pinjaman sebesar 1,6 miliar rupiah tersebut. Setiap pihak yang terbukti terlibat atau lalai dalam kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," lanjut Eri Yudianto.

Sementara itu, para korban yang berjumlah 47 orang sebagian besar adalah warga desa setempat yang tidak menyadari bahwa identitas mereka telah disalahgunakan.

Mereka terkejut ketika pihak bank mulai datang menagih pembayaran cicilan pinjaman yang mereka tidak pernah ajukan. 

Tersangka S kini menghadapi ancaman hukuman penjara selama 4 tahun sesuai dengan Undang-Undang Tipikor pasal 2 dan pasal 3. Selain itu, Kejari Pacitan juga berupaya untuk memulihkan kerugian negara dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Kejaksaan juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mengalami atau mencurigai adanya tindakan yang merugikan seperti ini.

Dengan penangkapan tersangka S, Kejari Pacitan berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban serta menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas terhadap pelaku kejahatan serupa. (asw/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Usahakan Baca Satu Zikir ini Setelah Salat Tahajud Bila Ingin Doa dan Hajat Dikabulkan, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Usahakan Baca Satu Zikir ini Setelah Salat Tahajud Bila Ingin Doa dan Hajat Dikabulkan, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bacaan zikir yang bisa diamalkan setelah tahajud agar hajat dikabulkan. UAH mengatakan doa ini bisa dibaca untuk semua keadaan.
Ustaz Adi Hidayat Bilang Jangan Cuma yang Biasa, Ternyata ini Waktu Terbaik Baca Sayyidul Istighfar agar Masuk Surga

Ustaz Adi Hidayat Bilang Jangan Cuma yang Biasa, Ternyata ini Waktu Terbaik Baca Sayyidul Istighfar agar Masuk Surga

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan waktu terbaik bacaan Sayyidul Istighfar sebagai amalan peningkatan dari kalimat istighfar biasa agar mendapat jaminan surga.
Lirik Lagu What Would You Do - Wonho, Full Bahasa Inggris yang Jadi Comeback eks Member Monsta X Itu Usai Wajib Militer

Lirik Lagu What Would You Do - Wonho, Full Bahasa Inggris yang Jadi Comeback eks Member Monsta X Itu Usai Wajib Militer

Pada 22 November 2024 lalu, Wonho pun menandai comeback-nya usai menjalankan wajib negara dengan perilisan lagu berbahasa Inggris bertajuk "What Would You Do".
Pihak Tom Lembong Laporkan 2 Ahli JPU ke Polisi soal Sumpah Palsu, Eks Ketua MK Singgung Preseden Buruk Peradilan Indonesia

Pihak Tom Lembong Laporkan 2 Ahli JPU ke Polisi soal Sumpah Palsu, Eks Ketua MK Singgung Preseden Buruk Peradilan Indonesia

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengecam keras dugaan keterangan palsu yang disampaikan dua ahli dari JPU dalam sidang praperadilan Tom Lembong, Hibnu Nugroho dan Taufik Rachman.
Sarwendah Pilih Sibukan Diri dengan Cara Tak Biasa Usai Pisah dari Ruben Onsu, Lakukan ini Bareng Betrand Peto: Aku Merasa…

Sarwendah Pilih Sibukan Diri dengan Cara Tak Biasa Usai Pisah dari Ruben Onsu, Lakukan ini Bareng Betrand Peto: Aku Merasa…

Sarwendah kini nampak memilih menyibukan diri usai berpisah dari Ruben Onsu. Ia mengaku tertarik melakukan kegiatan ini bersama Betrand Peto. Seperti apa?
Dua RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir Akibat Hujan Deras

Dua RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir Akibat Hujan Deras

BPBD DKI Jakarta menginformasikan bahwa sebanyak dua rukun tetangga (RT) di Jakarta Selatan terendam banjir imbas hujan pada Minggu (24/11) sore.
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tali Pocong Tak Dilepas, Arwah Jadi Gentayangan dan Tidak Tenang? Buya Yahya Sarankan Buka Talinya agar...

Jika Tali Pocong Tak Dilepas, Arwah Jadi Gentayangan dan Tidak Tenang? Buya Yahya Sarankan Buka Talinya agar...

Apakah tali pocong harus dilepas jika akan dikuburkan? Jika tidak dilepas, apakah tali pocong bisa membuat arwah jadi gentayangan? Buya Yahya jelaskan hal ini.
Selengkapnya
Viral