LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lsm Lira laporkan Cawabup Probolinggo ke Bawaslu, diduga karena memanipulinasi data di LHKPN
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Cawabup Probolinggo Dilaporkan ke Bawaslu, LSM Lira Minta Dilakukan Didiskualifikasi

LSM Lira bersama para penggiat anti korupsi Probolinggo ini, mendatangi kantor Bawaslu di Jalan MT Haryono Kecamatan Kraksaan di Kabupaten Probolinggo.

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:46 WIB

Probolinggo, tvOnenews.com - LSM Lira bersama para penggiat anti korupsi Probolinggo ini, mendatangi kantor Bawaslu di Jalan MT Haryono Kecamatan Kraksaan di Kabupaten Probolinggo. Untuk melaporkan dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh salah satu calon Wakil Bupati (Cawabup) peserta Pilkada 2024.

Hasil temuan itu berupa tidak selarasnya data antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan cawabup yang bersangkutan dengan kenyataan di lapangan. 

Bupati Lira Probolinggo, Salamul Huda mengatakan, ada calon Wakil Bupati yang melaporkan bahwa dia tidak memiliki hutang, dalam LHKPN yang disertakan. Padahal ada temuan berupa catatan lelang aset dan hutang pada Bank BUMN, atas nama salah satu calon wakil bupati yang kini ikut kontestasi pilkada 2024 tersebut.

“Hal itu tergolong dugaan pelanggaran administrasi dan dugaan pidana memberikan keterangan palsu yang dilakukan oleh salah satu calon Wakil Bupati,” kata Salamul.

Baca Juga :

Salamul menjelaskan, dalam LHKPN yang disertakan sebagai syarat administrasi, cawabup itu bilang tidak punya hutang. Berdasarkan hasil investigasi kami, ternyata yang bersangkutan masih memiliki tanggungan.

"Jumlahnya mencapai sekitar Rp 2,5 miliar. Saat ini, salah satu aset milik cawabup tersebut, sedang dalam proses lelang bank," imbuhnya.

Jika terbukti benar, pelanggaran yang dilakukan, yakni terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 2024, terutama Pasal 14 huruf J: 

1. Menyatakan bahwa calon Bupati maupun Wakil Bupati wajib menyerahkan laporan harta kekayaan dan tidak boleh memiliki hutang pada negara atau yang merugikan negara, serta tidak boleh dalam keadaan pailit.

2. Peraturan KPK nomor 2 tahun 2020 pasal 21  ayat 2 bahwa penyelenggara negara harus memberikan keterangan LHKP sesuai.

3. Jika LHKPN nya tidak benar, maka bisa disanksi sesuai dengan UU yang berlaku. 

4. Kemudian Undangan nomor 1 Tahun 2015 Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

5. Pada Pasal 7 huruf K pada syarat calon disebutkan, tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.

Diketahui salah satu bank BUMN tersebut adalah milik negara, maka uang yang dipinjam oleh calon wakil bupati ini adalah uang negara.

“Hutang yang belum dikembalikan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara, sehingga menurut kajian kami ini dapat dijadikan dasar untuk mendiskualifikasi calon tersebut,” jelasnya

Laporan ini diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Agar dapat memberikan kejelasan hukum dan menjaga integritas proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Probolinggo. Cawabup yang dilaporkan ke Bawaslu ini, memiliki pinjaman pokok sebesar Rp775 juta, serta denda mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Kami berharap laporan ini segera ditindak lanjuti, jika perlu yang bersangkutan didiskualifikasi dari kontestasi pilkada 2024 ini,” pungkasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yongki Hendriyanto menyampaikan, Bawaslu langsung mengkaji atas laporan LSM Lira tersebut, Sabtu (5/10).

“Sudah kami terima laporannya, terkait temuan dugaan manipulasi data itu. Dalam waktu tiga hari untuk melakukan pemeriksaan apakah memenuhi syarat formil dan materiil laporan itu,” ucapnya.

Apabila sudah memenuhi syarat formil dan materiil, maka Bawaslu akan melanjutkan ke tahapan berikutnya. Mereka akan memanggil yang bersangkutan dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Yongki menegaskan, meskipun proses pengkajian sedang berlangsung, pencalonan calon Wakil Bupati yang dilaporkan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sebelum ada keputusan yang inkrah, proses pencalonan ini tetap berjalan.

“Namun, jika terbukti ada pelanggaran yang serius, tentu ada sanksi, termasuk sanksi terberat yang bisa mengakibatkan diskualifikasi,” tandas Yongki.

Bawaslu Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku, dalam menjaga integritas dan transparansi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Probolinggo. (msn/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suami Pergi Kerja, Ibu di Kuningan Ini Malah Gauli Anak Kandungnya Sendiri, Kini Link Video Syur Insesnya Viral

Suami Pergi Kerja, Ibu di Kuningan Ini Malah Gauli Anak Kandungnya Sendiri, Kini Link Video Syur Insesnya Viral

Sebuah fakta baru soal kasus video syur inses ibu dan anak di Kuningan, Jawa Barat terungkap. Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa sebut perbuatan asusila...
Terungkap! Pembunuh Wanita Cantik dalam Lemari Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Motifnya

Terungkap! Pembunuh Wanita Cantik dalam Lemari Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Motifnya

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan gadis cantik bermama Resti Widia (30) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam lemari di sebuah kamar kos
Podium Digunakan Dalam Debat Perdana Pilkada Jakarta? Begini Kata KPU

Podium Digunakan Dalam Debat Perdana Pilkada Jakarta? Begini Kata KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mempertimbangkan penggunaan podium dalam debat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Pilkada 2024 pada Minggu (6/10).
AFC Berpotensi Rugikan Timnas Indonesia di Laga Kontra Bahrain, Manajer Skuad Garuda Siap Lakukan Ini

AFC Berpotensi Rugikan Timnas Indonesia di Laga Kontra Bahrain, Manajer Skuad Garuda Siap Lakukan Ini

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, memberi reaksi soal kabar penunjukan wasit asal Oman, Ahmed Al-Kaf, untuk memimpin laga kontra Bahrain pada 10 Oktober 2024.
Penghasilan Lolly Disebut Jadi Sumber Dana Renovasi Rumah Vadel Badjideh, Respon Nikita Mirzani Tidak Main-main, Katanya…

Penghasilan Lolly Disebut Jadi Sumber Dana Renovasi Rumah Vadel Badjideh, Respon Nikita Mirzani Tidak Main-main, Katanya…

Ditengah ramainya laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, mencuat sebuah rumor diduga penghasilan Lolly menjadi sumber dana renovasi rumah kekasihnya
Menangkan Gim 2, Pelita Jaya Paksa Satria Muda Mainkan Gim 3 di Final IBL All Indonesian 2024

Menangkan Gim 2, Pelita Jaya Paksa Satria Muda Mainkan Gim 3 di Final IBL All Indonesian 2024

Pelita Jaya berhasil memaksa Satria Muda memainkan gim ketiga di final IBL All Indonesian 2024 setelah memenangkan gim kedua dengan skor 72-55 pada Sabtu (5/10)
Trending
Satu Stadion Langsung Hening Saat Megawati Hangestri Menggila di Laga Lawan GS Caltex, Megatron Beri Pembalasan Untuk Red Sparks dengan Melakukan...

Satu Stadion Langsung Hening Saat Megawati Hangestri Menggila di Laga Lawan GS Caltex, Megatron Beri Pembalasan Untuk Red Sparks dengan Melakukan...

Megawati Hangestri sempat mencuri perhatian pecinta voli Korea Selatan usai dirinya tampil impresif bersama Red Sparks. Megatron berhasil taklukan GS Caltex dan
Ibu Kandung Betrand Peto Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Ruben Onsu Bicara soal Onyo yang Selama Ini…

Ibu Kandung Betrand Peto Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Ruben Onsu Bicara soal Onyo yang Selama Ini…

Ibu kandung Betrand Peto menangis saat Ruben Onsu mengungkapkan perjuangan mendidik dan membesarkan Onyo selama ini. Baca kisah haru penuh makna selengkapnya.
FIFA Tiba-Tiba Bahas Striker Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Mau Bikin China Trauma?

FIFA Tiba-Tiba Bahas Striker Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Mau Bikin China Trauma?

FIFA mendadak bahas striker legendaris Timnas Indonesia menjelang laga kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Bahrain dan China pada bulan Oktober 2024 ini.
Media China Diolok-olok Suporter Timnas China Usai Dorong CFA Laporkan Timnas Indonesia ke AFC Agar Kalah WO 0-3

Media China Diolok-olok Suporter Timnas China Usai Dorong CFA Laporkan Timnas Indonesia ke AFC Agar Kalah WO 0-3

Media China, 163.com, malah kena hujatan suporter sendiri usai membuat laporan terkait Timnas Indonesia bisa kalah WO di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Cerai dari Ruben Onsu, Ahli Tarot Terawang Sarwendah Tak Akan Tahan Untuk Urusan Ini, Katanya…

Cerai dari Ruben Onsu, Ahli Tarot Terawang Sarwendah Tak Akan Tahan Untuk Urusan Ini, Katanya…

Ahli tarot Denny Darko mencoba menerawang kehidupan Sarwendah setelah cerai dari Ruben Onsu. Lantas, seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut ini...
Tak Usah Lagi Harapkan Emil Audero, Timnas Indonesia Bisa Dekati Kiper Klub Liga Belgia Ini Jika Ingin Mencari Pelapis Sepadan bagi Maarten Paes

Tak Usah Lagi Harapkan Emil Audero, Timnas Indonesia Bisa Dekati Kiper Klub Liga Belgia Ini Jika Ingin Mencari Pelapis Sepadan bagi Maarten Paes

Daripada terus menunggu ketidakpastian dari Emil Audero, Timnas Indonesia sebaiknya mulai mendekati kiper muda Belanda sebagai pelapis sepadan Maarten Paes.
Jadi Pemain Keturunan Timnas Indonesia Berdarah Aceh Dimayoritasi Islam, Calvin Verdonk Ternyata Menganut Agama...

Jadi Pemain Keturunan Timnas Indonesia Berdarah Aceh Dimayoritasi Islam, Calvin Verdonk Ternyata Menganut Agama...

Menilik fakta agama pemain keturunan Timnas Indonesia, Calvin Verdonk masih menyimpan rahasia yang belum terungkap sampai saat ini meski Calvin berdarah Aceh.
Selengkapnya