LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lsm Lira laporkan Cawabup Probolinggo ke Bawaslu, diduga karena memanipulinasi data di LHKPN
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Cawabup Probolinggo Dilaporkan ke Bawaslu, LSM Lira Minta Dilakukan Didiskualifikasi

LSM Lira bersama para penggiat anti korupsi Probolinggo ini, mendatangi kantor Bawaslu di Jalan MT Haryono Kecamatan Kraksaan di Kabupaten Probolinggo.

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:46 WIB

Probolinggo, tvOnenews.com - LSM Lira bersama para penggiat anti korupsi Probolinggo ini, mendatangi kantor Bawaslu di Jalan MT Haryono Kecamatan Kraksaan di Kabupaten Probolinggo. Untuk melaporkan dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh salah satu calon Wakil Bupati (Cawabup) peserta Pilkada 2024.

Hasil temuan itu berupa tidak selarasnya data antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan cawabup yang bersangkutan dengan kenyataan di lapangan. 

Bupati Lira Probolinggo, Salamul Huda mengatakan, ada calon Wakil Bupati yang melaporkan bahwa dia tidak memiliki hutang, dalam LHKPN yang disertakan. Padahal ada temuan berupa catatan lelang aset dan hutang pada Bank BUMN, atas nama salah satu calon wakil bupati yang kini ikut kontestasi pilkada 2024 tersebut.

“Hal itu tergolong dugaan pelanggaran administrasi dan dugaan pidana memberikan keterangan palsu yang dilakukan oleh salah satu calon Wakil Bupati,” kata Salamul.

Baca Juga :

Salamul menjelaskan, dalam LHKPN yang disertakan sebagai syarat administrasi, cawabup itu bilang tidak punya hutang. Berdasarkan hasil investigasi kami, ternyata yang bersangkutan masih memiliki tanggungan.

"Jumlahnya mencapai sekitar Rp 2,5 miliar. Saat ini, salah satu aset milik cawabup tersebut, sedang dalam proses lelang bank," imbuhnya.

Jika terbukti benar, pelanggaran yang dilakukan, yakni terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 2024, terutama Pasal 14 huruf J: 

1. Menyatakan bahwa calon Bupati maupun Wakil Bupati wajib menyerahkan laporan harta kekayaan dan tidak boleh memiliki hutang pada negara atau yang merugikan negara, serta tidak boleh dalam keadaan pailit.

2. Peraturan KPK nomor 2 tahun 2020 pasal 21  ayat 2 bahwa penyelenggara negara harus memberikan keterangan LHKP sesuai.

3. Jika LHKPN nya tidak benar, maka bisa disanksi sesuai dengan UU yang berlaku. 

4. Kemudian Undangan nomor 1 Tahun 2015 Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

5. Pada Pasal 7 huruf K pada syarat calon disebutkan, tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.

Diketahui salah satu bank BUMN tersebut adalah milik negara, maka uang yang dipinjam oleh calon wakil bupati ini adalah uang negara.

“Hutang yang belum dikembalikan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara, sehingga menurut kajian kami ini dapat dijadikan dasar untuk mendiskualifikasi calon tersebut,” jelasnya

Laporan ini diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Agar dapat memberikan kejelasan hukum dan menjaga integritas proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Probolinggo. Cawabup yang dilaporkan ke Bawaslu ini, memiliki pinjaman pokok sebesar Rp775 juta, serta denda mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Kami berharap laporan ini segera ditindak lanjuti, jika perlu yang bersangkutan didiskualifikasi dari kontestasi pilkada 2024 ini,” pungkasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yongki Hendriyanto menyampaikan, Bawaslu langsung mengkaji atas laporan LSM Lira tersebut, Sabtu (5/10).

“Sudah kami terima laporannya, terkait temuan dugaan manipulasi data itu. Dalam waktu tiga hari untuk melakukan pemeriksaan apakah memenuhi syarat formil dan materiil laporan itu,” ucapnya.

Apabila sudah memenuhi syarat formil dan materiil, maka Bawaslu akan melanjutkan ke tahapan berikutnya. Mereka akan memanggil yang bersangkutan dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Yongki menegaskan, meskipun proses pengkajian sedang berlangsung, pencalonan calon Wakil Bupati yang dilaporkan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sebelum ada keputusan yang inkrah, proses pencalonan ini tetap berjalan.

“Namun, jika terbukti ada pelanggaran yang serius, tentu ada sanksi, termasuk sanksi terberat yang bisa mengakibatkan diskualifikasi,” tandas Yongki.

Bawaslu Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku, dalam menjaga integritas dan transparansi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Probolinggo. (msn/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menyala! Petani Milenial Merauke Raup Pendapatan 15-20 Juta Per Bulan

Menyala! Petani Milenial Merauke Raup Pendapatan 15-20 Juta Per Bulan

Upaya pemerintah dalam mengembangkan pertanian modern di lumbung pangan Merauke mulai menunjukkan hasil nyata.
Jangan Keliru Lagi Shalat Isya di Waktu ini Hukumnya Makruh, Meski Masih Punya Jam Tersisa Kata Ustaz Adi Hidayat

Jangan Keliru Lagi Shalat Isya di Waktu ini Hukumnya Makruh, Meski Masih Punya Jam Tersisa Kata Ustaz Adi Hidayat

Banyak umat Muslim sengaja mengerjakan shalat Isya di akhir waktu. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyebutkan bahwasanya ada waktu pelaksanaannya bersifat makruh.
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Blora Temukan Puluhan Kotak Suara Basah dan Tidak Tersegel

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Blora Temukan Puluhan Kotak Suara Basah dan Tidak Tersegel

Dua hari jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024, Bawaslu Blora berikan beberapa catatan hasil pengawasan distribusi logistik pemungutan dan penghitungan suara. 
Kapolri Pimpin Vicon Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Kapolri Pimpin Vicon Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Heddy Lugito melakukan video conference (vicon) persiapan Pilkada Serentak 2024.
Tampang Adhi Kismanto Anak Buah Budi Arie yang Jadi Tersangka Kasus Mafia Judol, Mengaku Menyesal

Tampang Adhi Kismanto Anak Buah Budi Arie yang Jadi Tersangka Kasus Mafia Judol, Mengaku Menyesal

Adhi Kismanto (AK) anak buah eks Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi menjadi salah satu tersangka kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Demo Tuntut Komisioner KPU Brebes Dipecat Berakhir Bentrok

Demo Tuntut Komisioner KPU Brebes Dipecat Berakhir Bentrok

Reribuan pengunjuk rasa dari Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi Brebes Bersatu Untuk Maju, yang menggelar aksi di depan kantor KPU setempat, Senin (25/11/2024) berujung ricuh.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral