“Unit layanan terpadu yang ada tidak dapat menjangkau semua korban, terutama yang berada di daerah terpencil. Dengan adanya Fatayat, kita bisa memperluas jangkauan layanan ini,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, Luluk menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi korban, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan. Dengan pendidikan dan sosialisasi di tingkat komunitas, diharapkan kasus kekerasan bisa dicegah sedini mungkin.
"Kita tidak hanya bicara soal pendampingan setelah terjadi kekerasan, tetapi juga bagaimana kita bisa mencegah kekerasan itu terjadi. Sosialisasi dan edukasi menjadi kunci agar masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, bisa lebih terlindungi," lanjutnya.
Selain itu, Luluk menyampaikan bahwa pencalonannya sebagai gubernur mendapat dukungan dari Gus Muhaimin Iskandar, yang melihat peran besar Luluk dalam perjuangan pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ketika dirinya masih menjabat di DPR RI.
"Gus Muhaimin menugaskan saya sebagai calon gubernur karena beliau tahu komitmen saya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Ketika di DPR, saya terlibat langsung dalam pengesahan UU TPKS, dan saya ingin melanjutkan perjuangan ini di tingkat provinsi," pungkasnya.
Dengan langkah ini, Luluk Nur Hamidah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak di Jawa Timur. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan masyarakat yang bebas dari kekerasan.
Luluk menutup acara dengan menyampaikan keyakinannya bahwa, melalui kolaborasi yang baik, kasus kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir.
Load more