Nganjuk, tvOnenews.com - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Nganjuk. Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun ditemukan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ibu angkatnya sendiri berinisial S.
Kasus ini terungkap setelah tetangga korban menolong dan melaporkan adanya dugaan kekerasan fisik yang dialami MN.
Menurut keterangan tetangga korban yang saat ini mengasuhnya bernama Marmi, warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, MN ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan dengan luka memar di beberapa bagian wajahnya.
Korban diketahui mengalami kekerasan menurut cerita Marmi, pada hari Minggu 29 September 2024, saudara saya saat melintas di depan rumah ibu angkat korban, mendengar dan melihat rintihan tangisan kesakitan, kemudian oleh saudara saya ditolong dibawa ke rumah.
"Setelah sampai di rumah saya, korban saya lihat wajahnya penuh luka lebam, dan itu juga diketahui oleh tetangga lain, kemudian saya bawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis," ungkap Marmi.
Menurut Marmi, kekerasan yang dilakukan oleh ibu Sunik (oknum Bidan) tidak hanya sekarang ini, satu tahun lalu juga pernah melakukan kekerasan pada korban, bahkan juga pernah saya laporkan ke polisi. Namun, ibu Sunik tidak punya efek jera, dan itu dilakukan lagi sekarang ini terhadap korban.
Lebih lanjut Marmi menambahkan, korban MN diketahui tinggal bersama ibu angkatnya sejak umur 4 tahun, sebelumnya sejak lahir hingga umur 4 tahun saya yang merawatnya. Namun, setelah itu dirawat oleh ibu Sunik sampai sekarang ini dan sering mengalami kekerasan fisik. Luka lebam di beberapa bagian wajahnya menjadi bukti adanya kekerasan yang diterima.
Meski sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, hingga kini oknum bidan tersebut masih bebas berkeliaran dan belum ada tindakan penahanan.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi korban. Seharusnya pelaku segera ditindak agar tidak ada kekerasan lagi terhadap anak-anak," ujar Marmi, Senin (7/10).
"Ini sudah jelas kasus kekerasan terhadap anak, dan kami berharap tidak ada kompromi dalam penegakan hukumnya," tegas Marmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan signifikan terkait status hukum pelaku. Masyarakat berharap kasus ini dapat segera ditangani dengan serius agar menjadi pelajaran bagi pelaku kekerasan lainnya dan memberikan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur. (kso/hen)
Load more