Nantinya, jika penyampaian pernyataan sikap yang pertama disampaikan, dan apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan atau jawaban dari OP, KSOP, KUPP, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Koperasi, serta UKM di kota/kabupaten masing-masing, maka akan disampaikan surat ke 2 yang akan melaksanakan Aksi Mogok Nasional TKBM seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Yefri Meidison M. Mar. E mengatakan akan mengaspirasi perwakilan pekerja yang melakukan orasi terkait akan dicabutnya SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 itu.
"Hari ini kita akan langsung sampaikan ke Jakarta dan aspirasinya juga kita sampaikan ke Menteri Perhubungan," pungkas Yefri. (Zainal Azhari/hen)
Load more