Nganjuk, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak oleh seorang oknum bidan di Nganjuk, tengah menjadi perhatian publik. Kejadian ini bermula ketika seorang bocah perempuan berusia 7 tahun, dilaporkan mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh bidan yang juga merupakan ibu angkat korban.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun, turut angkat bicara mengenai insiden ini.
Dalam keterangannya saat dihubungi tvOnenews.com, Febri menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung seperti tenaga medis, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Ia menekankan pentingnya penerapan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan kekerasan ini. Anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Komnas PA Jatim akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal,” ujar Febri, kepada tvOnenews.com Rabu (9/10).
Febri juga mendesak pihak berwenang untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan psikologis korban.
“Jangan sampai trauma ini berlanjut hingga mempengaruhi tumbuh kembang anak ke depan. Kami akan memberikan pendampingan dan memantau pemulihan kondisi korban,” tambahnya.
Load more