Nganjuk, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak oleh seorang oknum bidan di Nganjuk, tengah menjadi perhatian publik. Kejadian ini bermula ketika seorang bocah perempuan berusia 7 tahun, dilaporkan mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh bidan yang juga merupakan ibu angkat korban.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun, turut angkat bicara mengenai insiden ini.
Dalam keterangannya saat dihubungi tvOnenews.com, Febri menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung seperti tenaga medis, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Ia menekankan pentingnya penerapan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan kekerasan ini. Anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Komnas PA Jatim akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal,” ujar Febri, kepada tvOnenews.com Rabu (9/10).
Febri juga mendesak pihak berwenang untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan psikologis korban.
“Jangan sampai trauma ini berlanjut hingga mempengaruhi tumbuh kembang anak ke depan. Kami akan memberikan pendampingan dan memantau pemulihan kondisi korban,” tambahnya.
Selain itu terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum bidan di Nganjuk, kami Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, juga sangat mengapresiasi rekan media sigap terhadap tindakan kekerasan terhadap anak.
Dalam hal ini Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, akan segera mengumpulkan data data terkait laporan , saksi dan kondisi korban, selanjutnya komnas perlindungan anak Jatim akan segera berkoordinasi dengan Bid PPA Polda Jatim untuk memberikan petunjuk dan terkait kasus tersebut.
"Kami yakin dengan integritas kepolisian saat ini bahwa laporan tersebut akan segera di tindak lanjuti dan pelaku segera di proses sebagaimana hukum yang berlaku," kata Febri.
Komnas PA Jawa Timur akan mengawal dan mendampingi kasus ini agar korban mendapat keadilan yang seharusnya.
"Karena, komnas perlindungan anak sangat tidak mentorelir kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun," tegas Febri. (kso/gol)
Load more