Surabaya, tvOnenews.com - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, berinisial RJ, diamankan oleh Polresta Tanjung Perak setelah diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di kediamannya di Kota Probolinggo pada Kamis (10/10/2024).
“Kami masih dalam proses penyelidikan terhadap yang bersangkutan, terkait keterlibatan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Sementara itu, meskipun tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, RJ menjalani tes urin yang hasilnya positif.
“Dari RJ, kami tidak menemukan barang bukti, namun hasil tes urin menunjukkan adanya zat terlarang,” tambah Dirmanto.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap RJ masih berlangsung.
“Proses pemeriksaan masih dilakukan, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan kasus ini,” tandasnya melalui pesan WhatsApp.
Load more