Blitar, tvOnenews.com – Penanganan darurat akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar pada ruas jalan rusak di Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Penanganan darurat tersebut dilakukan lantaran ruas jalan tersebut merupakan titik tanah bergerak sehingga membutuhkan penanganan khusus yang bersifat permanen.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar Hamdan Zulfikri Kurniawan mengatakan pihaknya akan melakukan penanganan darurat yang bersifat sementara pada ruas jalan yang mengalami kerusakan parah tersebut.
“Besok kami datangkan alat berat dan mesin penggilas untuk membuat drainase sementara dan menguruk serta melakukan pengerasan sementara jalan menggunakan sirtu dan lainnya,” katanya. Selasa, (15/10).
Sebagai aksi protes warga menanami pohon pisang di ruas jalan tersebut, pada Minggu (13/10). Pada saat itu juga, petugas PUPR telah mendatangi lokasi dimana warga melakukan aksi tanam pohon pisang dan melakukan dialog yang juga dihadiri Forkopimcam Kademangan guna menjelaskan masalah di ruas jalan tersebut.
Menurut Hamdan, usai mendapatkan penjelasan dari Dinas PUPR, warga pun bersedia mengakhiri aksi mereka dan mencabut sejumlah pohon pisang yang ditancapkan di ruas jalan tersebut.
Menurut Hamdan titik dimana terjadi kerusakan parah pada ruas jalan Dusun Ilik-Ilik itu, telah teridentifikasi sebagai salah satu titik tanah bergerak setelah tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan kajian lapangan pada April 2022 menyusul terjadinya tanah ambles dan longsor pada bulan Maret 2022.
“Saat ini kondisi jalan memang sudah sangat parah karena tanah labil. Rumah yang ada di sisi jalan sudah turun sampai beberapa meter, tinggi atapnya sudah sejajar dengan permukaan jalan,” ungkapnya, sembari menambahkan bahwa sebanyak 7 rumah di sekitar titik tersebut rusak dan penghuninya kini tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah.
Load more