Kasi Humas Polres Blitar Iptu Putut mengatakan saat ini Satreskrim Polres Blitar telah menerima pelimpahan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Andi Kutomo Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
"Satreskrim Polres Blitar telah menerima pelimpahan orang dan barang bukti dari Polsek Wonosari Kabupaten Malang dalam dugaan tindak pidana.
"Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati," terangnya. (min/far)
Load more