Lumajang, tvOnenews.com – Kurang dari 12 jam, Satreskrim Polres Lumajang, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembacokan terhadap Samsul Arifin (42), di sekitar kebun tebu Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, pada Selasa (22/10) siang kemarin.
Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofik, pelaku dengan inisial RD (40), berhasil diamankan Tim Resmob di rumahnya, Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, beberapa jam setelah kejadian.
“Pasca kejadian kemarin, kita langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria dengan inisial RD di rumahnya,” kata Rofik kepada tvOnenews.com, Rabu (23/10).
Masih kata Rofik, pelaku mengaku tega membacok korban saat tidak sengaja berpapasan di lokasi kejadian. Dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit, pelaku membacok lengan kanan korban.
“Jadi kemarin tanpa sengaja pelaku berpapasan dengan korban di TKP. Keduanya sama-sama mengendarai motor. Lengan kanan korban dibacok dengan celurit oleh pelaku menggunakan tangan kiri,” jelasnya.
“Motif pembacokan ini diduga kuat berlatar belakang asmara. Sesuai keterangan pelaku, ia menaruh dendam terhadap korban yang menjalin hubungan asmara dengan mantan istri pelaku. Tapi ini masih terus kita dalami,” imbuhnya.
Atas tindak pidana yang telah dilakukan, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan mati.
Load more